Ketika Orang Kaya Tidak Bisa Tidur

Selasa, 1 Juli 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal
Dengan kekayaannya saat ini sekitar US$ 35 Milyar, Li Kha-shing menduduki orang terkaya no 15 di dunia dan menjadikannya orang terkaya di Asia. Apakah dia bisa menikmati kekayaannya ? nampaknya tidak. Dalam sebuah acara wisuda sarjana di Shantou University baru-baru ini, dia menyampaikan orasi yang merupakan pengakuan dirinya dengan judul “Sleepless in Hong Kong”. Apa yang membuat galau hati orang yang super kaya ini ?


Menurut pengakuannya ada dua masalah yang membuatnya tidak bisa tidur nyenyak di malam hari. Yang pertama melebarnya jurang antara si kaya dan si miskin,  dikala dirinya terus bertambah kaya dengan cepat sekian juta orang terus bertambah miskin.

Yang kedua adalah terus menurunnya kepercayaan public khususnya di China – yang merupakan pasar terbesarnya, meskipun usaha Li sendiri juga beroperasi di 50 negara lainnya.

Begitu kronisnya penyakit tidak bisa tidur Li ini sehingga dia  mendorong para sarjana baru dan juga pemerintahnya untuk membuat ‘obat tidur’ yang disebutnya ‘antidote for everyone’s insomnia’. Dengan apa ? dia hanya bisa membayangkan solusi itu sebagai ‘dynamic and flexible wealth redistribution’.

Dalam system komunisme dan kapitalisme, memang tidak ada mekanisme untuk redistribusi kemakmuran yang bersifat dinamis dan fleksibel itu – akibatnya yang miskin terus bertambah banyak sedangkan yang kaya juga tidak bisa menikmati kekayaannya.

Dalam Islam mekanisme wealth redistribution itu secara adil dan sempurna terbentuk dari kombinasi zakat, infaq, sedekah dan wakaf atau yang sering disebut ZISWAF. Di antara yang empat ini yang diwajibkan dengan jumlah atau persentasenya yang fix hanya zakat, yang lain adalah tergantung dari tingkat keimanan masing-masing pribadi.

Orang seperti Abu Bakar bisa meng-infaqkan seluruh hartanya tidak masalah, orang seperti Umar bin Khattab bisa meng-infaq-kan separuh hartanya tetapi bagi sahabat lainnya seperti Sa’d sepertigapun sudah banyak kata Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Selain masalah wealth redistribution ini, system ekonomi Islam yang berdasarkan kesetaraan akses pasar, sumber-sumber produksi dan juga akses modal membuatnya cukup untuk mencegah menganganya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.

Riba mengapa sangat dilarang, bahkan pelakunya dinyatakan keluar dari iman dan diperangi Allah dan RasulNya (QS 2:278-279) ya karena riba itulah malapetaka system ekonomi yang menyengsarakan kebanyakan orang itu.

Dengan riba, uang bisa menghasilkan uang tanpa harus uang itu bekerja menciptakan lapangan kerja dan memproduksi sesuatu. Hak masyarakat luas untuk memperoleh akses modal atau lapangan kerja dirampas oleh pasar uang, dimana uang sudah bisa menghasilkan bunga tinggi ketika dia berputar antar bank atau pelaku pasar uang lainnya.

Dengan riba, waktu berjalan dengan memikul beban riba sehingga hari esuk menjadi lebih buruk dari hari ini. Dengan riba negeri-negeri yang bergantung padanya akan gagal mensejahterakan rakyatnya, selain diperangi oleh Allah (siapa yang bisa menang perang melawan Allah ?) juga diancam akan dimusnahkan olehNya (QS 2:276).

Dengan serangkaian peringatan dan ancaman seperti dalam ayat-ayat tersebut di atas, adalah bohong belaka bila pemimpin suatu negeri menjanjikan kemakmuran kepada rakyatnya tetapi tanpa disertai upaya meninggalkan system riba.

Well, beberapa orang tentu bisa kaya raya dengan memanfaatkan system riba ini – tetapi apa gunanya kekayaan itu bila selagi masih hidup di dunia-pun sudah tersiksa dengan kekayaannya, tidak bisa tidur seperti pengakuan Li tersebut di atas ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar