Swasembada Basa Basi

Selasa, 2 Desember 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal

Dari APBN 2015 yang sebesar Rp 2,039 trilyun (dua kuadriliun tiga puluh sembilan trilyun), Departemen Pertanian hanya memiliki anggaran belanja sekitar Rp 15.9 trilyun atau kurang dari 0.8 % - bandingkan misalnya dengan Departemen Pendidikan yang memiliki anggran belanja sampai Rp 409 trilyun atau lebih dari 20%. Asumsinya bila keberhasilan program pendidikan dan pertanian berbanding lurus dengan anggarannya masing-masing, kita akan melahirkan  generasi yang cerdas tetapi tidak bisa makan atau kurang gizi – apa mungkin ? 


Kalau sektor pertanian tidak mendapatkan pembiayaan yang proper dari pemerintah, lantas dari mana sumber pendanaan modalnya ? dari bank yang mengumpulkan duit masyarakat kah ?

Ternyata tidak juga, sampai Februari tahun lalu (2013) ketika perbankan sudah mengeluarkan pembiayaan sampai Rp 2.7 trilyun – pembiayaan sektor pertanian hanya sekitar 5.5 %-nya saja – itupun mayoritasnya tersedot oleh perkebunan kelapa sawit, karena bank hanya mau yang aman dengan model pemasukan yang jelas seperti perkebunan kelapa sawit ini.

Eksekutif perbankan syariah yang menemui saya di kebun beberapa waktu lalu justru mengabarkan hal yang lebih memilukan lagi untuk sekor pertanian, dia hanya diijinkan mengeluarkan pembiayaan sektor pertanian maksimal 3 % dari pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank-nya.

Jadi dari mana sektor pertanian akan tumbuh ? dari pemerintah tidak dan dari perbankan-pun tidak. Lantas dari mana ? sebelum saya jawab pertanyaan ini, kita akan diskusikan dahulu mengapa sektor pertanian menjadi seperti anak tiri bagi pemerintah dan anak tiri pula bagi perbankan. Siapa yang berkepentingan untuk ini ?

Indonesia adalah negeri besar dalam jumlah penduduk, terbesar keempat setelah China, India dan Amerika. Berdasarkan datanya PBB tahun 2013 lalu penduduk kita adalah sekitar 252 juta jiwa. Asumsinya rata-rata penduduk makan US$ 2 per hari saja, ada kebutuhan pangan US$ 504 juta per hari atau US$ 183,960 juta per tahun atau sekitar Rp 2,207 kuadriliun atau lebih dari 1000 kali APBN 2015 kita.

Bila dari dari datanya World Bank tahun lalu, GDP Indonesia adalah US$ 868,346 juta – maka untuk urusan makan saja mewakili lebih dari seperlimanya atau tepatnya 21.5 % dari GDP kita.

Jadi bisa dibayangkan ukuran pasar negeri ini yang terkait dengan kebutuhan makan. Bila kita tidak bisa memenuhinya sendiri – maka akan ada yang diuntungkan dari defisit dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan ini. Siapa mereka ini ?


Itulah mereka-mereka yang selama ini mengekspor hasil pertaniannya ke negeri kita berupa daging, susu, gandum, kedelai, jagung sampai buah-buahan dan bahkan juga beras yang menjadi kebutuhan makanan pokok kita.

Konglomerasi penghasil pangan dunia bekerjasama dengan berbagai institusi-institusi global secara formal maupun tidak formal, secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan akan terus berusaha menjaga ‘pasar’ mereka agar tetap bisa menyerap produksi hasil pertaniannya.

Yang secara formal pernah terbukti secara tertulis adalah ketika ‘mereka’ memasukkan kepentingan pasar mereka ini dalam 50 butir letter of intent dari pemerintah Indonesia ke IMF Januari 1998. Inilah pintu masuk formal mereka untuk mengobok-obok urusan makanan kita ini.

Over the past two months, it has become evident that the drought afflicting the country is the most severe in half a century, and requires emergency measures. Accordingly, to ensure that adequate food supplies will be available to the population at reasonable prices, the government has decided to go beyond the original program strategy, and include agricultural goods in the general program of tariff reduction (leaving motor vehicles as the only exception). As an immediate measure, tariffs on all food items have been cut to a maximum of 5 percent, while local content regulations on dairy products have been abolished, both effective February 1, 1998,. At the same time, tariff rates on non-food agricultural products will be reduced by 5 percentage points, and will gradually be reduced to a maximum of 10 percent by 2003.

At the same time, as another major step in assuring a level playing field, on February 1, 1998, all import restrictions on all new and used ships were also abolished. All other remaining quantitative import restrictions, other than those which may be justified for health, safety, environment and security reasons, and other nontariff barriers that protect domestic production, will be completely phased out by the end of the program period.” Di ambil dari situs resmi IMF, poin 35 dan 36 LOI.

Dengan kepentingan yang begitu besar, apakah mereka akan membiarkan kita swasembada pangan ? saya pikir kok tidak.

Lantas bagaimana mereka menjaga kepentingan pasarnya ini dua windu pasca LOI pada krisis 1998 tersebut ? Mereka tentu masih punya akses ke perbankan kita – maka munculnya pembatasan pembiayaan di sektor pertanian dugaan saya kok bukan suatu kebetulan.

Demikian pula mereka punya akses ke pemerintahan – karena sampai APBN 2015 kita masih membayar cicilan hutang saja sampai lebih dari Rp 66.5 trilyun – hutang kemana ini ? ya kemana lagi kalau bukan ke mereka-mereka juga ujungnya.

Psikologi orang berhutang adalah tunduk pada yang menghutangi – maka kepada kita diajarkan untuk berlindang dari lilitan hutang agar tidak takut/tunduk pada manusia.

Swasembada pangan adalah terkait dengan kemerdekaan hakiki, merdeka secara fisik, ekonomi dan pikiran. Secara de jure kita sudah 69 tahun merdeka, tetapi secara ekonomi dan pikiran kita masih terkooptasi oleh penjajahan baru berupa penjajahan ekonomi dan pemikiran.

Lantas dengan dana dari pemerintah yang hanya 0.8 % dari APBN dan dari perbankan yang hanya sekitar 3-5 % dari pembiayaannya , apakah ekonomi pertanian kita akan bisa mengantarkan kita kepada swasembada pangan ? nampaknya jalannya memang bukan yang ini.

Masyarakatlah yang sesungguhnya memiliki uang, masyarakat yang (masih) memiliki lahan, dan tidak kalah pentingnya adalah masyarakat pula yang masih memiliki pemikiran. Sejauh masyarakat masih memiliki kebebasan berpikir, masyarakat masih memiliki akal yang merdeka – maka insyaAllah kita akan tetap bisa bener-benar merdeka termasuk diantaranya merdeka dalam hal pangan atau swasembada pangan ini. InsyaAllah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar