Dan Nabi-pun Mendirikan Pasar...

Salah satu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Medinah yang kemudian membuat perubahan besar dalam penguasaan ekonomi adalah konsep bahwa bekerja adalah Ibadah. Melalui konsep inilah kaum Muhajirin yang berhijrah mengikuti Rasulullah SAW tanpa membawa harta -pun segera menjadi asset bagi umat  dan bukannya liability - karena mereka dapat mengoptimalkan kemampuannya baik dalam kegiatan produksi maupun kegiatan perdagangan.


Digambarkan dalam sejarah bahwa setelah Hijrahnya Rasulullah SAW dan para pengikutnya, bumi-bumi yang semula gersang-pun kemudian terolah menjadi kebun-kebun yang subur dan taman-taman yang indah. Karena konsep bekerja adalah ibadah pula, maka hal-hal positif yang terkait dengan peribadatan seperti keadilan, kejujuran, kesetaraan, kehati-hatian, kebersahajaan, infaq dlsb. dapat termanifestasikan dalam kehidupan umat sehari-hari ketika mereka bekerja.

Awalnya tentu tidak mudah karena ketika kaum Muhajirin mulai aktif berdagang di Madinah misalnya, mereka berdagang di pasar yang sudah ada waktu itu yaitu pasar yang di kelola oleh yahudi. Pengelolaan pasar oleh yahudi yang di Al-Qur’an digambarkan bahwa mereka menganggap halal untuk mengambil harta orang lain ini (orang-orang umi , QS 3:75), tentu saja bermasalah.

Oleh karena penguasaan pasar oleh kaum  yahudi tersebut pula maka umat Islam semula tidak bisa sepenuhnya mengimplementasikan nilai-nilai Islam di pasar – maka kemudian Rasulullah SAW-pun memandang penting untuk segera mendirikan pasar bagi kaum muslimin di awal-awal terbentuknya masyarakat yang akan hidup dengan nilai-nilai Islam yang menyeluruh di Madinah.

Di suatu tempat yang berjarak hanya beberapa rumah arah barat laut dari Masjid Nabi - yang telah didirikan terlebih dahulu, Rasulullah mendirikan pasar dangan sabdanya “Ini pasarmu,  tidak boleh dipersempit (dengan mendirikan bangunan dlsb. didalamnya) dan tidak boleh ada pajak didalamnya”. (HR. Ibn Majah).

Pasar di area terbuka ini memiliki panjang sekitar 500 meter dan lebar sekirat 100 meter (luas sekitar 5 ha), jadi cukup luas untuk mengakomodasi kebutuhan penduduk kota yang kemudian berkembang pesat – paska Hijrah. Lokasinya juga dipilih sedemikian rupa sehingga penduduk yang datang dari berbagai wilayah – mudah mencapai pasar tersebut. Pasar Madinah inilah yang kemudian menjadi urat nadi perekonomian negara Islam yang pertama, yang berpusat di Madinah.

Lokasinya yang tidak jauh dari Masjid Nabi tetapi juga tidak terlalu dekat (selang beberapa rumah) juga memiliki nilai strategis sendiri. Nilai-nilai yang terbawa dari ketaatan beribadah di masjid dapat mewarnai aktifitas perdagangan di pasar, namun hal-hal yang buruk dari pasar seperti keramaiannya tidak mempengaruhi aktifitas dan kekhusukan umat yang beribadah di masjid.

Bahkan cara-cara pengelolaan pasar-pun memiliki kemiripan dengan pengelolaan Masjid. Hal ini disampaikan oleh Umar Ibn Khattab yang menjadi Muhtasib – pengawas pasar – setelah Rasulullah SAW dengan perkataaannya bahwa “Pasar itu menganut ketentuan masjid, barang siapa datang terlebih dahulu di satu tempat duduk, maka tempat itu untuknya sampai dia berdiri dari situ dan pulang kerumahnya atau selesai jual belinya”.

Nilai pesan yang terkandung didalam perkataan Umar ini sejalan dengan hadits Nabi SAW tersebut diatas yang intinya adalah akses ke pasar harus sama bagi seluruh umat; tidak boleh meng-kapling-kapling pasar. Hal ini diimplemantasikan Umar dengan melarang orang membangun bangunan di pasar, menandai tempatnya, atau mempersempit jalan masuk ke pasar. Bahkan dengan tongkatnya Umar  menyeru “enyahlah dari jalan” kepada orang-orang yang menghalangi orang lain masuk ke pasar.

Lantas pelajaran apa yang bisa kita ambil dari sunah Rasulullah SAW mendirikan pasar – yang kemudian juga terus ditegakkan oleh para Khalifah  tersebut diatas ?.

Yang jelas situasi pasar-pasar yang ada dewasa ini tidak jauh berbeda dengan kondisi pasar di Madinah yang dikelola yahudi sebelum didirikannya pasar bagi kaum muslimin oleh Rasulullah SAW tersebut diatas. Segala macam kecurangan  a layahudi terjadi di pasar kini, dan yang paling menyolok adalah akses pasar yang tidak mudah dijangkau oleh mayoritas umat.

Di Jabodetabek misalnya, Anda bisa membuat baju-baju yang indah dan makanan-makanan yang enak. Tetapi tidak berarti Anda dengan mudah bisa menjualnya ke pasar. Untuk menyewa tempat di mall atau food court pada umumnya sangat mahal – sehingga hanya bisa dijangkau segelintir orang saja – yang justru sudah kaya.

Bila Anda berusaha jualan di tempat-tempat terbuka, di pinggir-pinggir jalan – maka bila tidak digusur oleh tramtib atau Satpol PP – Anda akan menjadi buan-bulanan para preman, tukang amen, pengemis dlsb. Walhasil, kesejahteraan umat secara luas – sulit sekali diangkat karena antara lain terbatasnya akses ke pasar ini.

Maka selain perjuangan-perjuangan lainnya seperti perjuangan melawan riba, ketidak adilan ekonomi dan sejenisnya , kini saatnya para pejuang ekonomi Islam juga harus mulai memperjuangkan pasar bagi kaum muslimin ini.

Tentu juga tidak mudah, dan juga tidak langsung sempurna seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan Para Khalifah tersebut diatas, tetapi langkah menuju kesana harus ada yang memulai.

Pasar Madinah
Pasar Madinah

Dengan semangat mengikuti jejak Nabi tersebut diataslah, kami – Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin (PWDM) – ingin mulai melangkah merintis embrio terwujudnya pasar bagi kaum muslimin  ini dengan proyek-proyek yang kami sebut Pasar Madinah, Medina Market atau Suq Al- Madinah. Pemilihan nama ini adalah wujud kerinduan kita semua – akan lahirnya umat yang makmur – mengikuti sunah-sunah Nabi SAW termasuk dalam hal mendirikan dan mengelola pasar.

Kami tahu, beberapa pihak juga telah mulai melakukannya lebih dahulu – sama sekali tidak bersaing dengan apa yang telah mereka rintis, tetapi pendekatan yang kami lakukan memang akan agak berbeda. Ini hanya perlombaan dalam kebajikan – fastabihul khairat, semoga memberi manfaat yang maksimal bagi umat kedepan.

Bagi yang tertarik untuk terlibat dalam project-project Medina Market ini, brosur yang lebih detil dari tulisan ini dapat di download disini.

Semoga Allah senantiasa memudahkan kita pada amal yang diridloiNya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar