Pengungkit Mobilitas Vertikal Massal Bernama Pasar...

Dalam tulisan saya tanggal 8 Juli 2010 lalu saya sudah meng-ulas cara kerja tuas atau pengungkit yang kita pelajari sejak SMP. Sekarang kita akan menggunakan pengungkit tersebut untuk mengangkat beban yang sangat berat di negeri ini – yaitu beban kemiskinan. Setelah 65 tahun merdeka ternyata rata-rata penduduk negeri ini  belum berhasil melampaui garis pembatas kemiskinan hakiki yaitu nishab zakat, bahkan ada kecenderungan memburuk dalam sepuluh tahun terakhir.


Sebelumnya saya jelaskan dahulu apa yang saya maksud dengan mobilitas vertikal atau vertical mobility ini. Mobilitas vertikal yang saya maksud dalam tulisan ini intinya adalah pergerakan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat, atau juga disebut social mobility tetapi saya fokuskan yang bersifat vertikal. Lebih khusus lagi adalah dalam hal kemakmuran yang dapat diukur dengan pendapatan per kapita dlsb.

Dari masa ke masa memang terjadi mobilitas vertikal ini bagi sekelompok orang di negeri ini. Ketika saya kecil tahun 1970-an misalnya, pendorong utama mobilitas vertikal di negeri ini adalah pendidikan. Ketika satu demi satu kakak-kakak saya menyelesaikan pendidikan sarjananya, maka spontan kehidupan kami di kampung meningkat drastis. Para insinyur dan dokter yang lulus pada tahun-tahun tersebut seolah memiliki jaminan pekerjaan yang bagus dan gaji yang sangat memadai, sehingga mampu mengangkat taraf hidup bukan hanya dirinya sendiri – tetapi juga taraf hidup keluarga besarnya.

Tiga puluh tahun kemudian, pendidikan ini tidak lagi cukup untuk menjadi pengungkit mobilitas vertikal bagi yang mengenyamnya. Tidak sulit untuk menemukan sarjana menganggur kini dari bidang pendidikan apapun di negeri ini, karena jumlah mereka yang berjibun. Bukan berarti pendidikan tidak lagi penting, tetapi pendidikan saja tidaklah cukup, harus ada effort lain yang bersifat internal maupun eksternal.

Sejak era reformasi pasca pemilu 1999 ada bentuk baru mobilitas vertikal di negeri ini yang dinikmati oleh segelintir elit politik dari pusat sampai daerah. Sudah menjadi pengetahuan umum kini bahwa menjadi politikus apalagi yang berhasil menduduki posisi anggota legislative atau eksekutif dari tingkat pusat maupun daerah,  adalah cara tercepat untuk meningkatkan status sosial selama dasawarsa terakhir - setelah Indonesia melaksanakan tiga kali pemilu dengan jumlah partai yang banyak.

Di sebuah sekolah yang gerbangnya berhadapan dengan gerbang komplek rumah saya misalnya; kini sangat banyak mobil-mobil kelas mewah berseliweran setiap pagi dan sore karena antar jemput murid-murid sekolah tersebut. Berbeda dengan sekolah elit di Jakarta Selatan yang di dominasi anak-anak pengusaha dan para professional, kemewahan yang nampak dari mobil antar jemput sekolah yang kini menjadi elit dekat rumah saya tersebut didominasi oleh anak-anak para politikus.

Bila pendidikan tinggi bisa menjadi pengungkit mobilitas vertikal sejumlah besar penduduk negeri ini 3 - 4 dasawarsa lalu, kini pendidikan tingga saja nampaknya belum cukup untuk mengangkat status sosial secara massal. Jalur lain seperti jalur politik tersebut diatas memang efektif, tetapi pintu yang satu ini sangat sempit dan hanya bisa dilalui oleh segelintir orang saja.

Lantas apa pintu yang luas, yang bisa menjadi pengungkit mobilitas vertikal bagi sebagian terbesar penduduk negeri ini ?. Jawabannya sekali lagi adalah mengikuti sunnah Uswatun Hasanah kita, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam yang kemudian dilanjutkan oleh para Khulafa ur Rasyidin dan para Khalifah sesudahnya. Yaitu antara lain  membuka pasar yang didalamnya umat ini memiliki kesempatan yang sama untuk berjual beli, pasar yang tidak dibebani biaya mahal bagi yang ingin mulai berdagang didalamnya, dan pasar yang pengelolaannya mengikuti pengelolaan masjid, pasar yang kemudian juga kita sebut sebagai Pasar Madinah.

Bagaimana kita yakin kalau pasar (dalam pengertian fisik maupun system) yang adil inilah yang dapat menjadi pengungkit kemakmuran secara massal bagi penduduk negeri ini ?. Ada dua bukti yang meyakinkan untuk ini yaitu yang pertama bukti sejarah, dimana di awal perkembangannya Islam sangat cepat membangun kemakmuran antara lain karena pemimpinnya saat itu secara langsung membuatkan pasar untuk umatnya. Bukti pertama ini tidak bisa dibantah karena keberadaannya begitu banyak tertulis baik dalam hadits maupun kitab-kitab syirah yang terpercaya.

Yang kedua adalah bukti empiris di jaman ini; mengapa misalnya China begitu kuat ekonominya di jaman ini, karena mereka menguasai begitu banyak pasar secara global – baik  untuk produk-produk yang sederhana yang ada di kaki-kaki lima; sampai produk berteknologi tinggi untuk mesin-mesin industri.

Jadi peluang terbesar bagi penduduk negeri ini untuk bisa rame-rame bergerak keatas meningkatkan taraf hidup adalah bila kita buka seluasnya pasar ini. Agar setiap orang bisa berdagang atau berniaga yang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rizki, agar bukan hanya yang kaya atau yang kuat yang bisa berdagang – tetapi semua orang harus berkesempatan yang sama untuk bisa berdagang.

Lantas bagaimana agar gagasan menghidupkan kembali Pasar Madinah ini tidak hanya berhenti di gagasan atau wacana, tetapi dapat menjadi realita ?.  Menurut saya salah satu langkahnya (banyak langkah lain)  adalah dengan mengelola collective intelligence dari kita semua yang tertarik atau berminat pada project social business ini.

Alhamdulillah waktu kami melakukan test the water dengan berbagai pihak, rata-rata respon terhadap project ini cukup positif,  dan bahkan pada acara vision sharing yang kami gelar di Cibubur akhir pekan lalu yang hadir melebihi target kami. Maka kami-pun optimis bahwa bila ada yang carry the ball (menindak lanjutinya tahap demi tahap) project ini – insyaallah akan bisa benar-benar terwujud.

Agar benar-benar ada yang menindak lanjuti project ini secara mumpuni, diperlukan team dan organisasi yang kuat yang melibatkan banyak resources. Lantas dalam bentuk apa team atau organisasi tersebut kita bentuk ?, Koperasi-lah yang menurut kami merupakan badan hukum kontemporer yang paling dekat dengan prinsip persamaan hak dan kewajiban dari sejumlah besar anggota  – yang nantinya akan dibutuhkan dalam pengelolaan Pasar Madinah ini.
Maka dalam waktu dekat ini insyaallah kami-pun akan membentuk koperasi yang melibatkan semua pihak yang ingin terlibat dalam project ini. Koperasi ini pula yang dahulu konon digagas para pendiri negeri ini untuk menjadi soko guru perekonomian; maka kini insyaAllah akan kita wujudkan dengan memberi nilai-nilai dari syariat Islam untuk pengelolaan pasar ini.

Bagi Anda yang tertarik untuk terlibat di project ini lebih lanjut, dalam kapasitas apapun – silahkan bergabung dalam Group Pasar Madinah yang telah kami siapkan di facebook dari situs ini.

Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk amal shaleh yang diridloiNya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar