Waqf Mushtarak as an Alternative Financing


Lima tahun lalu - setahun menjelang PEMILU 2014 - kami menulis tentang negeri tanpa hutangtentu kebanyakan yang membaca tulisan tersebut melihatnya hanyalah mimpi belaka. Lima tahun berlalu sudah, kenyataannya memang kita terus menambah hutang - karena tidak ada yang menggubris tulisan kami tersebut ! Tetapi kami tidak menyerah, dengan terus mengkaji, mengembangkan teknologi dan belajar dari negeri yang telah mulai - mimpi itu kini telah berubah menjadi visi.


Bedanya apa antara mimpi dan visi ? mimpi tidak perlu breakdown dan tidak perlu action plan, sedangkan visi selalu bisa dijabarkan dan bisa ditindak lanjuti secara nyata. Kini kita melihat visi yang sangat terang itu bernama Wakaf Musytarak.

Sumber dana yang sangat besar bagi kaum muslimin yang bisa digerakkan untuk segala kebaikan itu adalah wakaf. Namun wakaf yang terasosiasi dengan pahala di akhirat saja, belum cukup mendorong umat ini untuk banyak-banyak berwakaf.

Umat ini belum seperti yang digambarkan oleh Siti Aisyah - bahwa orang yang sungguh-sungguh beriman itu lebih percaya kepada (janji) Allah dari apa yang ada di genggaman tangannya, yang dapat dilihat oleh matanya. Kita masih lebih percaya hasil-hasil jangka pendek yang bisa kita rasakan segera ketimbang janji Allah untuk hidup abadi kita kelak.

Maka Allah Yang Maha Tahu -pun memberi jalan, dan bahkan memberikan exact wording untuk kita berdo'a minta kebaikan di dunia dahulu kemudian di akhirat. Do'a sapu jagad - kalau toh kita hanya bisa berdoa dengan satu do'a - pilihanya adalah do'a ini "Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah waqinaa adzaabannaar" (2:201).

Dalam berwakaf-pun demikian, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam beserta sahabatnya berwakaf dengan mendahulukan atau mengikut sertakan kaum kerabat dalam daftar penerima manfaat dari wakaf tersebut.

Pasca perang Uhud (3 H), Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mendapatkan ghanimah berupa kebun Mukhairik. Maka beliau wakafkan kebun ini, yaitu satu tahun hasilnya untuk nafkah keluarganya sedangkan selebihnya untuk membeli kuda perang, senjata dan kepentingan kaum muslimin lainnya.

Demikian pula ketika sekitar 4 tahun kemudian - pasca penaklukan Khaibar (7 H) - ketika Umar R.A mendapatkan kebun terbaik sepanjang hidupnya. Beliau-pun mewakafkan kebun ini untuk kaum fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, tamu kaum muslimin dan tidak dilarang bagi pengelolanya untuk ikut memakannya dengan cara yang baik.

Dari contoh-contoh wakaf tersebut, ulama kemudian memformulasikan bahwa wakaf itu ada tiga jenis yaitu wakaf ad-dzurri (wkaf ahli, untuk keluarga), wakaf al-khairi (untuk kebaikan umum) dan wakaf musytarak atau kalau dalam bahasa Inggris biasa ditulis waqf mushtarak (wakaf gabungan atau wakaf kombinasi antara ad-dzurri dan al-khairi).

Yang terakhir ini yang ingin saya angkat sebagai solusi dari perbagai kebutuhan dana skala kecil maupun besar yang insyaAllah kelak akan bisa membebaskan negeri ini dari hutang. Kok bisa ? apa kelebihan wakaf ke tiga yang belum banyak dikenal orang di jaman now tersebut ?

Kalau wakaf itu hanya untuk keluarga - lantas apa manfaatnya untuk umat ? maka sebagian ulama bahkan tidak menganggapnya sebagai wakaf. Bila wakaf itu untuk Akhirat semata, problemnya adalah kurang mendorong umat jaman ini untuk berwakaf - buktinya tidak banyak project besar yang bisa didanai dari dana wakaf d jaman super modern ini.

Maka wakaf musytarak yang menggabungkan antara kepentingan jangka pendek untuk keluarga dan jangka panjang untuk kebaikan umat secara keseluruhan bisa menjembatani dua kepentingan sekaligus, dalam jangka pendek yang berwakaf atau keluarganya mendapatkan manfaat langsung - berupa return duniawi yang tidak kalah menarik dari return investasi lainnya - dan dalam jangka panjang dia mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat - persis seperti do'a yang diajarkan langsung oleh Allah tersebut di atas.

Meskipun manfaat yang beitu jeas tersebut di atas, belum banyak negeri-negeri yang menjalankan konsep wakaf musytarak ini untuk membangun kesejahteraan rakyatnya. Yang cukup maju saya melihat malah di Sudan - yang telah menjalankan konsep wakaf musytarak ini dalam aplikasinya yang luas sejak beberapa dekade lalu.

Di ibu kota negeri itu Khartoum, ada hotel cukup besar yaitu hotel Ambassador yang dibiayai dengan wakaf musytarak ini. Didirikan tahun 1991 oleh Mustafa Kamal Rashid, dengan wasiat wakaf yang terperinci : Untuk keluarga 52%, untuk perbagai pembinaan olah raga 30 %, untuk Masjid 5 %, untuk penelitian ilmiah 5 % dan sisanya masing-masing 4 % untuk dua universitas ternama di negeri itu.

Di Khartoum pula ada Farmers Commercial Bank, yaitu sebuah bank yang didirikan tahun 1946 oleh Abdalmoniem Mohammad Aldalmoniem. Akadnya sama yaitu wakaf musytarak dengan penerima manfaat 25% diutamakan untuk keluarga, 20 % untuk rumah sakit, 20 % untuk pengelola dan selebihnya untuk perbagai kebaikan umat yang dirinci satu per satu sampai satuan terkecil 2 %.

Di kota dan negeri yang sama ada rumah sakit Alzaytona Specialized Hospital yang didirikan tahun 1977 oleh Sakina Ahmad hasan Abdalmoniem.  Dalam pesan wakaf-nya, wakaf ini juga masuk kategori wakaf musytarak karena penerima manfaatnya meliputi keluarga (45%), 25 % untuk pendidikan, dan masing-masing 10% untuk kesehatan, masjid dan yatim.

Dari contoh langsung yang diberikan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, Umar Radliallahu 'Anhu dan contoh-contoh wakaf musytarak kontemporer dari Sudan tersebut di atas, saya sederhanakan dalam konsep teknologi aplikasinya di jaman ini seperti ilustrasi berikut. Ilustrasi paralel dan seri ini untuk memudahkan pemrograman komputernya - khusunya teknologi blockchain yang kita akan gunakan untuk 'menghidupkan' kembali konsep wakaf musytarak ini untuk pembiayaan proyek-proyek strategis jaman ini.

Contoh yang diberikan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk kebun Mukhairik, setahun untuk keluarganya dan selebihnya untuk umat - dalam bahasa teknologi ini susunan seri - yang satu terjadi lebih dahulu dan yang lain menyusul.

Contoh dari kebun Khaibar wakafnya Umar Radliallhu 'Anhu, penerima manfaat mendapatkan manfaatnya bersamaan - maka dia menggunakan susunan paralel. Demikian pula tiga contoh yang saya ambil dari Khartoum - Sudan tersebut, semuanya menggunakan sususnan paralel.

Konsekwensi logis dari yang pertama maupun yang kedua adalah yang ketiga yaitu susunan kombinasi antara paralel dan seri, awalnya paralel - kemudian untuk jangka panjangnya menjadi seri. Mengapa demikian ? Karena keturunan keluarga itu lama-lama habis, ketika keturunan itu habis penerima manfaatnya menjadi umat secara umum.

Nah setelah ketemu model-model wakaf musytarak yang siap diimplementasikan tersebut, bahkan siap dibuat protocol blockchainnya - kita butuhkan teknologi ini agar semua transaksi yang terkait wakaf itu traceable, transparent and auditable - agar public merasa nyaman ketika berwakaf, contoh aplikasi konkritnya - dapat dilihat pada ilustrasi berikut :

Waqf Mushtarak Models


Saya ambilkan  contoh project-project nyata yang sedang kami kaji untuk pendanaan wakaf musyataraknya, sesuai pilihan kami sebagai berikut :

Pertama adalah tentang Renewable Energy, project konkritnya adalah project-project energi baru terbarukan (EBT). Alasan kami memilih project ini adalah karena ketersediaan energi yang terbarukan akan sangat dibutuhkan umat ini agar mampu bersaing dalam jangka panjang, project EBT juga low risk karena buyer-nya BUMN (PLN) sehingga hasil wakaf musytarak lebih terjamin untuk keluarga wakif (yang berwakaf), maupun untuk umum - energinya dijual, hasil penjualannya bisa untuk sekolah, masjid, kesehatan dlsb.

Kedua adalah jalan tol, alasan kami memilih project jalan tol sebagai project yang layak untuk di wakaf musytarak-kan adalah karena kita semua sangat menikmati dan memang membutuhkan infrastruktur jalan yang bebas macet, silaturahim lebaran menjadi lancar dan usaha-pun menjadi lancar. Hanya masyalahnya kalau jalan tol ini terus didanai dengan hutang - kan kasihan anak-anak kita yang menanggung biaya kenikmatan yang kita nikmati kini.

Wakaf jalan tol juga masuk kategori low risk, return yang diberikan ke wakif/keluarganya bisa dalam bentuk hasil bulanan - maupun token tol - hak untuk akses jalan tol yang bisa diperjual belikan. Seperti pulsa telpon yang bisa dijual belikan, demikian pula dengan akses tol - mestinya mudah ditokenkan sehingga siapapun pengelola tol-nya, dia tidak perlu berhutang lagi. Tol menjadi layanan public yang berkah dan jarang terjadi kecelakaan !

Ketiga adalah Micro Satellite, perdebatan panjang ketika kami membahas project Micro Satellite ini dalam project wakaf musytarakh - bagaimana umat bisa merasakan manfaat dari satellite ini ? akhirnya kami masukkan juga karena punya argumen yang kuat.

Tugas utama kita di bumi ini adalah untuk memakmurkannya, bagaimana kita bisa memakmurkannya bila kita tidak tahu potensi nyata dari bumi yang kita tinggali ini dan problemnya ? Potensi-potensi dan problem-problem yang ada di negeri ini bisa lebih efektif dielaborasi bila kita punya satellite yang bisa memelototi setiap jengkal bumi kita ini.

Adapaun manfaat langsung jangka pendeknya untuk keluarga yang berwakaf satellite maupun masyarakat umum adalah - bisnis satellite ini bisnis yang sangat menjanjikan di jaman teknologi ini, dia memberi return yang baik dan cepat. hasil return inilah yang bisa dikembalikan untuk keluarga yang berwakaf dan masyarakat yang membutuhkannya. Jadi ada dua manfaat sekaligus, manfaat untuk efek pemakmuran bumi, dan manfaat atau hasil usaha jangka pendek.

Keempat adalah project air bersih, air merupakan sumber kehidupan - tetapi sayangnya ada paradox terhadap kebutuhan air ini. Orang kaya perkotaan yang bisa menggali sumur dan berabonemen air PAM memperoleh air yang lebih murah dari orang-orang miskin yang tidak punya sumur, tidak bisa berlangganan PDAM dan harus membeli air secara eceran.

Maka pengadaan air bersih yang terjangkau  sehingga semua orang memiliki akses yang sama terhadap air bersih dimanapun mereka berada - dia layak menjadi project yang didanai dari dana wakaf musytarak ini. Wakifnya bisa masyarakat yang di daerahnya kesulitan air bersih itu sendiri, atau masyarakat lain yang tertarik untuk berwakaf dengan dua hasil ini - hasil jangka pendek memberikan return yang baik, hasil jangka panjangnya menebar kebaikan untuk kehidupan.

Kelima adalah project swasembada tekstil berbasis serat bambu. Sudah 73 tahun kita merdeka dan 7 presiden berganti, kita belum bisa mandiri di bidang tekstil. Alih-alih mandiri, impor kita justru meroket pertumbuhannya. Sampai menjelang lebaran kemarin pertumbuhan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) kita mencapai 28.02 % y.o.y,  sedangkan ekspor kita hanya tumbuh 6.16%.

Maka perlu dorongan inovasi di bidang industri tekstil ini agar kita mampu bersaing dengan serbuan produk impor, tetapi justri inovasi inilah yang enggan dilakukan oleh para pemain industri karena mahal, take time dan terbatasnya sumber dana R and D. Problem-problem semacam ini hanya bisa dilakukan dengan sumber dana yang tiak biasa - yang tidak berbasis riba - yang tidak harus balik dengan cepat, itulah dana wakaf.

Namun yang berwakaf-pun sangat bisa jadi berpengharapan, kalau kita menjadi kuat di industri tekstil dunia, maka yang berwakaf juga menjadi orang-orang yang paling berhak atas kebaikannya di dunia dan di akhirat - itulah kembali solusinya ke wakaf musytarak.

Contoh yang keenam adalah project-project rumah sakit, ini contoh wakaf yang klasik tetapi justru sangat sedikit dari rumah sakit yang ada di jaman ini yang dari wakaf. Rumah sakit-rumah sakit top di ibu kota bukan milik kita, yang milik negara-pun sudah kebanjiran pasien sehingga sungguh tidak mudah bila kita terpaksa harus dirawat di rumah sakit.

Maka wakaf musytarak untuk rumah sakit bisa menjadi solusinya, bersama-sama kita bangun rumah sakit terbaik. Para wakif dan keluarganya mendapatkan haknya dahulu bila mereka sakit, tetapi waktu yang lain - dimanfaatkan untuk umat. Semakin sehat keluarga wakif, semakin besar manfaat rumah saki tersebut untuk umat - sehingga rame-rame umat berdo'a untuk kesehatan para wakif yang membiayai rumah sakit dengan akad wakaf musytarak ini.

Karena project-project wakaf musytarak ini bisa jadi sangat menguntungkan bagi para wakif maupun masyarakat umumnya, bagaimana untuk kaum non muslim yang tertarik atau ingin ikut berwakaf dengan pola ini ?

Kalangan ulama - khususnya dari madzab Safi'i - yaitu madzab yang paling banyak dianut di Indonesia, membolehkan non muslim ikut berwakaf. Bahkan bagi mereka yang melakukannya juga akan mendapatkan kebaikan di dunia. Demikian antara lain pendapat Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab yang sangat banyak dijadikan rujukan di Indonesia - Fiqih Islam wa Adillatuhu.

Dengan ini semua, mestinya tidak ada yang keberatan bila di negeri ini ada sekelompok pemikir dan teknokrat - yang dengan pemikiran dan penguasaan teknologinya - ingin memberi solusi alternatif agar kita tidak lagi berhutang, agar kita bisa bersaing di dunia yang semakin kompetitif ini.

Dua pihak diuntungkan sekaligus, para penggagas dan pengelola project-project yang dibutuhkan ummat dan masyarakat luas mendapatkan alternative sumber danannya yang bebas riba. Sedangkan masyarakat umum yang berkelebihan dana, dapat membelanjakannya untuk dua kebaikan sekaligus - di dunia  mendapatkan return yang baik, di akhirat mendapatkan hasil sesungguhnya yang abadi.

Untuk tujuan tersebut, Yayasan Dana Wakaf Indonesia (YDWI) - yang fokusnya pada pemikiran dan pengembangan teknologi - induk dari Indonesia Startup Center, kembali akan mengadakan public vision sharing Sabtu pekan depan 28/7/18 dengan tema : Waqf Mushtarak as an Alternative Riba-Free Financing. Yang tertarik bergabung dapat mengisi form di : bit.ly/Mushtarak

Selain yang bergabung di acara vision sharing tersebut, bagi pengelola project-project strategis negeri ini seperti project infrastruktur, transportasi, telekomunikasi, pangan, dlsb. dapat mengakses hasil kajian dan pengembangan teknologi kami di YDWI yang terkait dengan Mushtarak Financing ini, silahkan kontak langsung ke : ce@iou.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar