Decentralized Autonomous Corporation

Salah satu yang ‘terbawa’ oleh hadirnya technology blockchain yang segera merambah ke seluruh bidang kehidupan adalah apa yang disebut Decentralized Autonomous Corporation (DAC) atau Decentralized Autonomous Organization (DAO). Seperti pisau bermata dua DAC/DAO ini bisa menjadi peluang yang luar biasa bagi yang siap menggunakannya, tetapi juga menjadi ancaman serious bagi legacy yang tidak siap berubah. Untuk memahami konsep DAC ini saya beri contoh industri yang perah saya geluti selama 20 tahun, sebelum akhirnya saya tinggalkan sama sekali tepat 10 tahun lalu – yaitu industri asuransi.
Lebih mudah bagi saya untuk memahami problem yang ada di industri asuransi karena saya lama di sana, ada problem akurasi data, tidak tersentralisasinya data – sehingga seorang bisa membuat kejahatan asuransi dengan fraudulent claim berulang-ulang di sejumlah perusahaan asuransi tanpa terdeteksi.

Tetapi juga bukan hanya dari sisi client, oknum perusahaan asuransi juga bisa melakukan fraudulent yang serius dengan menggelapkan premi, mark-up claim dlsb. Selain itu yang dianggap enteng padahal ini membuat sebuah transaksi itu batal dalam Islam adalah dengan tidak mengungkapcan cacat barang.

Dari sisi client ‘cacat barang’ yang tidak diungkap itu adalah claim record atau profile sesungguhnya dari risiko yang dimilikinya, sedangkan ‘cacat barang’ dari pihak pengelola asuransi itu antara lain adalah di besarnya uang nasabah yang dipakai untuk biaya akuisisi.

Kalau Anda membeli produk asuransi jiwa dan membayar Rp 10 juta per tahun misalnya, kemudian di tahun kedua Anda batal karena tidak mampu meneruskan – kemana uang Anda ? beberapa tahun awal nilai tunai Anda nol – artinya uang Anda habis sama sekali. Lho kemana uang habisnya ? wong belum pernah di-klaim ? itulah biaya akuisisi untuk membayar agen dlsb.

Agen asuransi dibayar sangat besar dalam bentuk komisi dan berbagai hadiah, tidak jarang agen asuransi yang berpenghasilan lebih besar dari direkturnya. Mereka juga sering sekali ditraktir untuk jalan-jalan ke luar negeri atas prestasi jualannya. Uang siapa yang dipakai ? yang uang nasabah yang tersedot melalui biaya akuisisi tersebut.

Yang seharusnya dilakukan oleh para agen asuransi dengan arahan manajemennya adalah menjelaskan kepada para calon nasabah, eh kalau Anda membayar premi – sampai beberapa tahun awal – uang Anda habis ya, jadi jangan klaim sampai mencapai sekian tahun lagi ! Karena uang Anda untuk membayari kami yang jualan ini  sampai dua- tiga tahun mendatang !

Lho kalau disampaikan apa adanya kan orang pada tidak beli asuransi ? justru disitulah letak permasalahannya. Kalau (calon) nasabah tahu dan karenanya tidak jadi membeli – istilah orang asuransi sendiri ini adalah material facts – yang justru harus disampaikan.

Artinya, agar produk asuransi itu bagus dan tidak menyembunyikan sesuatu – yang membuat transaksinya batal – semua harus dilakukan secara transparan. Setiap sen uang nasabah harus terbuka dari awal kemana larinya uang tersebut dan untuk apa.


Autonomous Insurance
Transparansi dari ujung ke ujung inilah yang bisa dilakukan antara lain dengan technology blockcahin itu, transparan dari sisi nasabah maupun dari sisi pengelola. Pengelola tahu betul siapa-siapa yang dijaminnya, dan para nasabah tahu betul berapa yang dia harus bayar dan untuk apa setiap sen uangnya.


Dari contoh skema sederhana tersebut di atas, nasabah akan tahu bahwa dana premi atau kontribusi harusnya dikelola secara independent – dia bukan income bagi perusahaan asuransi, dana tetap dana nasabah (pool), perusahaan asuransi yang mengelolanya hanya mendapat fee dari sebagian saja dana tersebut.

Konsekwensinya, perusahaan asuransi juga bukan menjamin resiko – tetapi antar nasabahlah yang saling menjamin resiko dengan tolong menolong antar sesama penanggung resiko sejenis. Ini praktek asuransi yang menurut DSN-MUI melalui fatwa no 1 tahun 2004 sebagai produk asuransi yang halal, bebas maisir, gharar dan riba.

Dengan blockchain bukan hanya transparansi yang terbawa, tetapi juga proses eksekusi kontrak asuransi itu sendiri. Dalam cara yang konvensional sekarang – meskipun sudah menggunakan teknologi informasi sekalipun untuk jualannya – insurance contract itu tetap hanya dipahami oleh para pelakunya saja.

Kontrak tertulis dalam huruf kecil-kecil, penuh dengan bahasa hukum yang tidak mudah dipahami oleh orang awam. Masalah timbul umumnya pada saat terjadi klaim, nasabah baru tahu oh ternyata yang ini dan itu tidak dijamin. Nasabah dalam posisi lemah karena memang kontraknya begitu, salah sendiri tidak baca dari awal.

Ini yang juga dihindari dengan technology blockchain, yang mengeksekusi kontrak bukan lagi bagian klaim asuransi atau bahkan legal department-nya. Kontrak dieksekusi melalui logika program computer yang disebut smart contract. Logika ini kurang lebih berbunyi ‘…jika ini, maka lakukan itu…dst’. Maka kontrak tidak bisa ditafsirkan secara subjective oleh petugas asuransi , sehingga proses klaim secara keseluruhan berjalan sangat cepat dan jauh lebih adil.

Bagaimana kalau ada dispute ? Dispute adalah momok di industri asuransi – pasti membuat proses berlarut-larut dan tidak menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dalam system blockchain, dispute diselesaikan melalui consensus  - sehingga sekalipun ada dispute, claim tetap akan diselesaikan dengan sangat cepat baik itu diterima atau ditolak – karena consensus dalam system blockchain bisa dicapai dalam hitungan detik.

Bagaimana peluang kejahatan dalam system ini ? misalnya ngakali system sehingga bisa menguras dana asuransi milik peserta ? yang berniat ngakali ini harus berpikir ulang, dia harus bisa membuat 51% attack ke mayoritas nodes yang ada dalam system blockchain itu.

Dalam blockchain computer mengawasi computer, bila ada data yang tidak confirm di satu node computer dia akan ditolak oleh mayoritas yang lain. Jadi beda dengan manusia yang bisa ‘dilobi’, computer tidak bisa dilobi – dia hanya mengeksekusi perintah yang diterima dalam programnya.

Bukannya tidak bisa dibobol, karena pernah juga ada yang bisa membobol system blockchain – tetapi karena system blockcain itu seperti siklus tertutup, pintu keluarnya terbatas – maka ketika ada yang bisa membobol-pun belum tentu bisa mengambil manfaatnya, jadi ini bisa menjadi discouragement bagi yang berniat jahat. Ethereum yang pernah kebobolan-pun bisa me-recover dananya hanya dalam sepekan.

Karena eksekusi berbagai kontrak yang dilakukan oleh logika program computer, demikian pula dengan mekanisme proteksi diri – yang terbangun dengan jaringan distributed nodes – yang saling mengawasi ini, maka sejatinya operasi perusahaan asuransi bisa berjalan sendiri – autonomous – dengan pekerjaan manusia yang sangat terbatas.

Efisiensi ini, hilangnya pekerjaan agen dan orang-orang yang bergaji tinggi justru baik bagi masyarakat umum – karena ongkos asuransi menjadi murah. Biarlah para professional asuransi dan agen mencari pekerjaan lain, mereka juga anggota masyarakat yang ikut diuntungkan dengan adanya efisiensi ini.

Karena distributed nodes yang menyebar sangat luas, maka kepentingan masyarakat luas juga lebih terlindungi, dalam system blockchain ini ada istilah No Single Point Of Failure (NSPOF). Tidak terjadi lagi masyarakat kehilangan dananya karena perusahaan asuransinya bangkrut.

Lantas bagaimana dari sisi regulator ? regulator fungsinya antara lain untuk melindungi kepentingan nasabah atau masyarakat yang luas. Bila dengan teknologi itu mereka akan bisa ikut mengawasi lebih baik, lebih transparan, lebih adil bagi masyarakat luas – maka regulator mestinya juga akan terbuka dengan inovasi berbasis teknologi seperti ini.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, lantas apakah sudah ada yang menggunakannya di Indonesia ? menurut saya tinggal masalah waktu dan siapa pioneer yang akan memulainya lebih dahulu.

Konsultan-konsultan besar dunia sudah banyak membuat kajian potensi penerapannya, sebagian dari kajian tersebut bahkan bisa di-download for free. Jadi tinggal masalah waktu saja, kalau Anda pimpinan perusahaan asuransi sekarang berlaku bagi Anda ‘disrupt or be disrupt’, Anda bergerak cepat men-disrupt orang lain – atau Anda pasif wait and see dan siap-siap ter-disrupt oleh orang lain yang datang dari arah yang tidak disangka-sangka. Jangan kaget kalau Go-Jek, Bukalapak, Tokopedia dlsb. bisa tiba-tiba men-disrupt bisnis Asuransi Anda !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar