Oleh: Muhaimin Iqbal
Sejak saya mengangkat tema prinsip 1/3 hampir tujuh tahun lalu, banyak saya menjumpai orang-orang yang berusaha menerapkannya. Namu lebih banyak lagi yang mentertawakannya dengan phrase yang kurang lebih “seratus persennya saja belum cukup, apalagi bila dikurangi 1/3-nya untuk infaq”. Maka melalui tulisan ini saya ingin mendekatinya dengan cara yang sangat mungkin dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Saya menggunakan pendekatan yang di dunia professional dikenal dengan istilah Pro Bono.