Negara Bagian Utah, AS, Tertarik menggunakan Koin Emas dan Perak

Sudah hampir 80 tahun sejak AS berhenti menggunakan koin emas sebagai mata uang legal, dan hampir 40 sejak dunia meninggalkan standar emas, namun Logam Mulia tersebut mampu dipercaya kembali di Amerika Serikat. Dimulai dari negara bagian Utah.

Pemerintah Utah memilih sedini mungkin membuat undang - undang untuk memperkenalkan koin emas dan perak yang dikeluarkan oleh pemerintah federal sebagai  mata uang yang sah dimata hukum. Undang - undang tersebut menyebutkan tentang penggunaan koin emas sebagai alat untuk membayar pajak. Dilain sisi UU tersebut menyerukan kepada komite untuk mempelajari mata uang alternatif bagi negara.
RUU tersebut sudah diterima DPR pada hari rabu kemaren, menurut larry Hilton salah satu aktivis partai Buruh mengatakan tidak ada hambatan apapun dalam pengesahkan RUU Penggunaan koin emas, bahkan menurut beliau ada kegelisahan besar yang terjadi dimasyarakat mengenai ekonomi Dunia sekarang, Perlu adanya Plan B untuk mengatasi kondisi perekonomian dunia yang tidak dapat diprediksi seperti sekarang.

AS gunakan beberapa versi koin emas dari 1873 sampai 1933, ketika Presiden Franklin D. Roosevelt melarang kepemilikan pribadi emas di tengah Great Depression. Sebuah sistem moneter internasional berdasarkan standar emas terus berjalan sampai tahun 1971 ketika Presiden Richard Nixon menghentikan AS dari penggunaan emas sebagai pemback up dollar.

Kritik terhadap standar emas mengatakan batas kendali negara atas kebijakan moneter dan membuat mereka rentan terhadap guncangan keuangan, seperti great depression. Tetapi Pendukung Menerapan Koin Emas berpendapat bahwa ketergantungan sistem keuangan saat ini di Federal Reserve memperlihatkan nilai Uang AS yang terancam inflasi.

Rep Ron Paul, Selaku kritikus dari Federal Reserve memuji upaya  Hilton untuk menggunakan standar emas. "Upaya seperti anda di Negara - negara diseluruh negri menyoroti pentingnya kembali ke suara uang". tulis Paulus dalam surat kepada Hilton. "Bahkan jika upaya tersebut gagal menuju legislatif pada percobaan pertama, hal tersebut membawa perhatian publik mengenai masalah dolar yang terus melemah dan perlunya kembali ke sistem moneter."

Ketua Federal Reserve Ben Bernanke minggu ini menepis anggapan standar emas kembali ke AS

"Hal itu memberikan stabilitas harga selama jangka waktu yang lama, namun selama periode pendek, waktu yang menyebabkan perubahan luas dalam harga terkait dengan perubahan permintaan atau penyediaan emas," katanya kepada Komite Perbankan Senat. "Jadi saya tidak berpikir itu obat mujarab."

Bernanke juga mengatakan bahwa emas tidak bisa kembali sebagai standar dunia karena tidak ada cukup emas di dunia untuk secara efektif mendukung penyediaan uang AS.

Hilton mengatakan dia mengambil pendekatan positif terhadap masalah ini.

"Ini bukan masalah anti-dolar sama sekali," katanya. "Kami ingin memperkuat dolar Kami. Dengan memperkenalkan emas dan perak sebagai sejarah bangsa kita, hal tersebut bisa menjadi perdebatan sehat bagi para pembuat kebijakan."

Jeff Bell, seorang direktur kebijakan Prinsip-prinsip Amerika yang berbasis di Washington dalam Aksi (Appia), yang membantu membentuk RUU Utah, mengatakan bahwa bagian dari RUU ini akan mengirim pesan ke Washington dan negara-negara lain.

"Orang-orang merasa bahwa di era pelonggaran kuantitatif dan nol suku bunga, ada sesuatu yang rusak dengan kebijakan moneter kita, Tetapi orang takut untuk mengatakannya.," Kata Bell, yang merupakan penasihat Ronald Reagan hingga tahun  1980. "Jika satu negara mengakui emas sebagai mata uang yang valid, saya pikir itu akan memberi semangat orang-orang tidak hanya di negara-negara lain tetapi di Washington."

" mengakui emas sebagai uang adalah langkah maju yang besar," katanya.

Dua belas negara lain telah menawarkan proposal yang sama: Georgia, Montana, Missouri, Colorado, Indiana, Iowa, New Hampshire, South Carolina, Tennessee, Washington, Vermont dan Oklahoma.
semoga indonesia bisa menjadi pelopor bagi penerapan Emas dan perak sebagai Alat transaksi alternatif selain rupiah.
sumber:
http://www.ekonomisyariah.org/?page=newsview&command=detail&sheet=4&id1=455

Tidak ada komentar:

Posting Komentar