Barter Modern : 5 Masalah Yang Perlu Diatasi…

Selasa, 11 Desember 2012
Oleh: Muhaimin Iqbal
Ketika jual beli menggunakan uang mulai dikenal masyarakat sekitar 2,500 tahun lalu, sejak saat itu uang menjadi solusi yang luar biasa dari masalah-masalah yang dihadapi di ekonomi yang sebelumnya berbasis barter. Uang menjadi prime mover (penggerak utama ) bagi ekonomi hingga jaman modern kini. Hanya saja perkembangan uang (kertas) setengah abad terakhir mulai menimbulkan masalah besar, yang bisa jadi lebih besar dari masalah yang diatasi oleh uang itu.


Masalah besar pertama adalah ketimpangan antar negara-negara di dunia. Negara yang kaya akan sumber daya alam, bisa jatuh miskin melalui uang kertas. Dia harus menukar hasil dari alamnya dengan uang kertas yang nilainya tergantung pada negara yang menerbitkan uang tersebut.

Uang kertas negeri lain yang terus disusutkan nilainya ini kemudian ditukar dengan produk-produk yang juga dari negara  yang mencetak uang tersebut. Maka melalui uang inilah negara yang kaya sumber daya alam sekalipun rakyatnya bisa menjadi miskin dan tergantung pada negara lain.

Masalah besar kedua adalah uang menjadi sumber pemiskinan kaum pekerja. Mereka bekerja keras berpuluh tahun, tetapi hasil jerih payahnya yang tersimpan dalam bentuk dana pensiun, asuransi, tunjangan hari tua dlsb. terus tergerus oleh inflasi. Ini yang membuat sekitar 9/10 pekerja tidak siap menyongsong pensiunnya – karena bekal financial mereka rata-rata tidak cukup.

Tergantung pada tingkat ketergantungan pada (uang) negara lain dan seberapa cepat uang meluruh nilainya melalui proses inflasi, dua hal ini saja sudah cukup untuk menimbulkan masalah yang lebih besar dari masalah yang berhasil diselesaikan oleh uang itu pada era ekonomi barter yang digantikannya.

Lantas apakah solusinya kita perlu melompat balik ke ekonomi barter ?, belum tentu juga demikian !. Ekonomi berbasis barter hanya akan bisa feasible bila dia bisa mengatasi 5 masalah yang selama tiga millennium terakhir bisa diatasi dengan uang.

Oleh karenanya ekonomi berbasis uang tetap menjadi solusi terutama bila uang itu bisa mengatasi dua masalah yang ditimbulkan tersebut di atas – yaitu ketimpangan antar negara dan inflasi. Namun karena realitanya selama setengah abad terakhir tidak ada tanda-tanda dua masalah besar tersebut bisa diatasi para pemimpin negara-negara di dunia, maka ekonomi berbasis barter bisa menjadi alternatif  yang patut dipertimbangkan.

Karena barter modern akan bersaing dengan ekonomi yang berbasis uang, maka barter modern-pun harus bisa mengatasi 5 masalah yang selama ini berhasil diatasi oleh ekonomi yang berbasis uang. Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut.

1.     Coincidence of wants (keinginan yang kebetulan sama): masyarakat yang akan berbater harus saling membutuhkan barang yang dimiliki oleh pihak lain.
2.     Units of account (satuan nilai) : dua barang yang berbeda harus bisa dinilai secara adil oleh ‘timbangan nilai’ yang disepakati oleh kedua belah pihak. Ketika kambing mau ditukar dengan beras, apa satuannya ?
3.     Sum / Sub – Division (penjumlahan dan pembagian) : Kemudahan barang-barang untuk dijumlahkan atau dibagi. Ketika kambing mau ditukar dengan beras dan ayam, bagaimana menjumlahkan beras dan ayam dan bagaimana membagi bagian kambing yang sesuai untuk beras dan ayam ?
4.     Balance of Payment (kelebihan/kekurangan pembayaran) : Bagaimana menghitung kekurangan atau kelebihan bayar satu benda dengan benda lainnya. Ketika beras dan ayam tidak cukup ditukar dengan kambing, atau kambing berlebih untuk ditukar beras dan ayam – bagaimana kelebihan atau kekurangan ini ditangani ?
5.     Store of value (penyimpan nilai) : Bagaimana menyimpan hasil barter, pemilik kambing yang menukarnya dengan beras dan ayam – yang keduanya tidak segera dikonsumsi – akan memiliki masalah baru yaitu bagaimana menangani ayam dan berasnya tersebut. Masalah menjadi lebih besar ketika hasil barter berupa barang yang mudah rusak (sayur mayur dlsb) atau barang yang memerlukan perawatan khusus (kambing dan sejenisnya).

Bagaimana mengatasi masalah-masalah ini  di jaman modern ? selain teknologi informasi yang telah berkembang sangat jauh dewasa ini yang bisa menjadi solusi atas problem pertama – coincidence of wants, empat masalah lain bisa diatasi dengan dua solusi yaitu ‘timbangan yang adil’ dan pasar.

Solusi pertama yaitu timbangan yang adil dapat dikembangkan dari ungkapan Imam Ghazali bahwa : “Allah Yang Maha Besar telah menciptakan perak dan emas sebagai hakim dan perantara bagi seluruh komoditi sehingga harta kekayaan manusia bisa dinilai dengannya…perak dan emas adalah seperti cermin yang dirinya sendiri tidak memiliki warna, tetapi dia bisa menampilkan semua warna dari benda-benda yang ada”.

Timbangan yang adil atau bahasa ekonominya disebut unit of account bersama store of value adalah dua dari tiga sifat uang yang biasanya tidak diatur secara khusus di system hukum positif. Hukum positif hanya mengatur sifat yang ketiga dari uang yaitu medium of exchange atau alat tukar.

Jadi kalau Anda mengukur kekayaan Anda adalah setara 20 ekor kambing dan benar-benar Anda pelihara 10 ekor kambing, maka tidak ada hukum yang melarang Anda melakukannya demikian. Tetapi bila Anda berhutang sebesar Rp 2.5 juta, dan Anda memaksa bayar dengan seekor kambing besar – yang nilainya Rp 2.5 juta, maka Anda bisa dianggap melanggar hukum positif karena yang diakui sebagai alat bayar (legal tender) hanyalah uang kertas negeri yang bersangkutan.

Dengan timbangan yang adil berbasis emas seperti yang diungkapkan oleh Imam Ghazali tersebut, kita bisa menghadirkan unit of account yang berlaku dimana saja dan kapan saja  - karena universalitas dari emas yang memang bisa diterima dimana saja dan tidak mengenal expired atau kedaluwarsa. Karena sifatnya yang demikian maka unit of account yang berbasis emas saya sebut universal unit of account.

Dengan universal unit of account atau yang di http://www.indobarter.com saya sebut point, tiga dari lima masalah di system barter tersebut di atas sudah bisa diatasi. Masalah unit of account teratasi penuh, demikian pula dengan sebagian masalah di sum/sub-division, balance of payment dan sebagian masalah di store of value.

Solusi kedua yaitu pasar dapat mengatasi sebagian masalah yang tidak cukup diatasi dengan universal unit of account. Pasar barter yang bisa dikembangkan dengan multileg barter – barter dengan jumlah kaki (pihak) yang jamak bisa merangkai sejumlah pihak sekaligus untuk saling memenuhi atau mendekati coincident of wants-nya secara bersama-sama.

Dengan adanya pasar yang didukung system informasi yang canggih balance of payment dapat ditemukan pihak yang bisa mengisi/mengambilnya, dan bahkan masalah store of value akan dapat diisi oleh pihak-pihak yang memang bisa/sanggup menangani barang-barang yang mudah rusak nilainya atau barang yang menimbulkan biaya ekstra untuk menyimpannya.

Namun dengan tingkat kemudahan transaksi dengan uang yang lebih tinggi – meskipun ada dua kelemahan mendasar dari uang kertas yang saya sebutkan di awal tulisan di atas – harus diakui bahwa ekonomi dunia masih akan didominasi oleh ekonomi yang berbasis mata uang.  Tetapi transaksi perdagangan barter juga bukan berarti kecil, dua tahun lalu saja transaksi barter di dunia sudah mencapai US$ 3.7 trilyun.

Walhasil sebenarnya masyarakat modern ini masih bisa memiliki dua pilihan. Pilihan pertama berekonomi dengan basis uang seperti yang terjadi selama ini, mudah karena sudah terbiasa tetapi beresiko inflasi dan adanya ketimpangan antar negara yang satu dengan yang lain. Pilihan kedua adalah mencoba system barter, sedikit repot awalnya karena harus membiasakan diri – tetapi lebih aman dari inflasi dan kemakmuran lebih terjaga.

Barangkali karena alasan yang kedua inilah masyarakat di Nusa Tenggara Timur hingga kini masih terus mempraktekkan system barter mereka yang disebut  Du-Hope. Sebuah disertasi  Doktor  di Universitas Indonesia bahkan berhasil membuktikan bahwa system barter yang diterapkan oleh masyarakat  NTT tersebut mampu menjadi jaring pengaman sosial yang efektif – ketika uang tidak ada, orang masih bisa hidup dengan barter menggunakan barang-barang yang ada. Wa Allahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar