Oleh: Muhaimin Iqbal
Belum lama ini berkunjung ke Startup Center komunitas (calon) pengusaha yang anggotanya sudah sangat besar, konon mencapai 10,000 anggota. Dari audiensi tentang permasalahan yang dihadapi mereka, nampaknya modal-lah permasalahan yang paling menonjol di antara mereka. Tanpa mereka sadari, dengan jumlah anggota yang begitu besar sebenarnya solusi itu ada di dalam komunitas itu sendiri. Solusi ini saya menyebutnya sebagai solusi tiga sisi.
Komunitas
besar dan bahkan juga organisasi-organisasi masa Islam yang besar
dengan anggota puluhan juta orang sekalipun, seolah tidak berdaya
melawan cengkerangan konglomerasi dan kapitalisme global – karena dalam
bermuamalah kebanyakan mereka terkotak-kotak dan terlalu fokus pada satu
atau dua sisi saja.
Padahal
Islam memiliki solusi yang komprehensif – full tiga dimensi – atau saya
sebut tiga sisi untuk lebih mudahnya divisualisasikan – dalam mengatasi
seluruh permasalahan finansial yang dihadapi umat ini.
Padahal salah satu unsur ZISWAF yaitu wakaf, mestinya bisa digerakkan untuk kepentingan
umat yang lebih luas. Misalnya untuk membuat pasar agar terbangun
lokomotif ekonomi umat ini – yang menarik gerbong-gerbong kemakmuran.
Untuk membuat jalan raya atau infrastructur lainnya, agar umat tidak
tercengekam kapitalisme di jalan – masak di setiap ruas jalan umat harus
membayar ? dlsb.
Sisi kedua adalah sisi komersial, begitu banyak bentuk-bentuk syirkah, mudharabah atau qirad
yang akan sesuai untuk berbagai jenis muamalah komersial antar umat.
Sisi komersial ini yang sudah banyak dielaborasi oleh teman-teman di
bank syariah, asuransi, pasar modal dlsb.
Sisi ketiga yang sebenarnya tidak kalah pentingnya adalah sisi accidental,
namun sisi ini yang paling sedikit di-elaborasi di jaman ini – padahal
ini bisa menjadi kunci jawaban dari perbagai permasalahan yang dihadapi
umat di jaman ini.
Sisi
ketiga ini dibutuhkan utamanya untuk menghadapi resiko-resiko yang
terkait dengan mumalah ataupun kehidupan pada umumnya. Misalnya ketika
kita belajar usaha bareng – seperti komunitas dengan 10,000 anggota
tersebut di atas misalnya – masing-masing menghadapi resiko kegagalan
usaha.
Ketika
ada anggota yang gagal, hingga kini mereka terpuruk sendirian dan belum
ada mekanisme untuk menolongnya. Padahal mestinya mereka bisa
berta’awun – tolong menolong untuk menghadapi kegagalan itu secara
bersama-sama.
Dalam
sejarah Islam tolong menolong menghadapi kegagalan perjalanan dagang –
oleh berbagai sebab ini biasa dilakukan dengan membayar kontribusi,
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-pun membayar kontribusi ini dari
keuntungan yang diterimanya ketika berdagang dengan Modal dari Khadijah.
Bahkan system sejenis yang disebut aaqilah juga dilakukan untuk membayar uang darah, untuk penebusan tentara yang ditawan musuh dlsb.
Masyarakat yang ikut berkontribusi dalam aaqilah membayar kontribusi untuk mendapatkan jaminan aaqilah. Aaqila ini ada sejak pra Islam, namun kemudian juga dipakai di era Islam karena manfaatnya yang besar.
Aplikasi Aaqilah
atau Ta’awun ini bisa dipakai untuk mengatasi berbagai persoalan yang
tidak terpecahkan oleh system ekonomi kapitalisme sekarang. Misalnya
bagaimana para pemula usaha mendapatkan santunan – minimal untuk bisa
bertahan hidup – dari komunitas (calon ) pengusaha – bila dia setelah
berusaha maksimal dan dengan pembinaan para mentor/coach-nya – tetapi
tetap gagal.
Bisa
juga digunakan oleh para petani, mendapatkan jaminan dari sesama petani
–bila gagal panen – mesikupun mereka sudah sungguh-sungguh bekerja
dengan lahan dan tanaman yang sesuai.
Tolong menolong demikian sangat di-encourage dalam Islam dan bahkan mendapatan jaminan pertolongan Allah bagi para pelakuknya : “Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu)
System tolong menolong seperti ini antara lain akan menjadi feature
yang ingin kita bangun di Startup Center untuk mendorong orang mau atau
berani terjun ke usaha dan menciptakan peluang bagi dirinya sendiri
maupun orang lain.
Selain tiga sisi tersebut, ada produk-produk gabungan atau produk yang berada diantaranya.
Pinjaman
atau Qard misalnya, meskipun harus dikembalikan – seperti muamalah
komersial – tetapi nilainya separuh dari shadaqah dalam hadits : “ Setiap dua pinjaman yang diberikan oleh seorang Muslim, bernilai satu shadaqah “ (hadits Ibnu Majjah dan Ibn Hibban).
Bahkan di riwayat lain disebutkan bahwa pinjaman itu bernilai 1.8 kali shadaqah : “Dari
Anas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Pada
saat Mi’raj saya melihat tulisan di pintu surga yang berbunyi ‘ setiap
shadaqah diberi pahala sepuluh kali lipat, dan setiap pinjaman diberi
pahala delapan belas kali lipat’. Saya bertanya : “ ya Jibril, mengapa
pinjaman diberi pahala lebih dari shadaqah ?” , dia menjawab : “karena
orang bisa minta shadaqah padahal dia tidak membutuhkannya, sedangkan
peminjam hanya meminjam karena dia memang membutuhkannya”. (hadits Ibnu Majjah dan Al-Bayhaqi)
Dengan
banyaknya solusi keuangan dan permodalam dalam Islam tersebut diatas,
mestinya umat ini bisa mengunggulkan system keuangannya juah di atas
system keuangan ribawi saat ini – keyakinan kitalah yang akan
membangunnya. InsyaAllah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar