Oleh: Muhaimin Iqbal
Salah satu bukti kebenaran Islam itu terletak pada keadilan hukum-hukumnya sepanjang jaman. Sejak jaman Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam sampai sekarang, orang yang melanggar larangan haji dendanya (dam) tetap menggunakan standar kambing. Demikian pula untuk aqiqah ketika anak kita lahir, tetap menggunakan kambing. Bayangkan kalau denda itu berupa uang kertas, harus terus menerus direvisi karena nilainya yang terus menyusut.