Oleh: Muhaimin Iqbal
Pada tahun 2012 lalu perbankan Indonesia (Bank Umum) membukukan asset sebesar Rp 4.262 trilyun, sedangkan bursa saham mengumpulkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 4.126 trilyun. Di luar system perbankan dan bursa saham ini sebenarnya ada potensi akumulasi modal yang sangat besar – yang tidak terhitung jumlahnya. Apa itu ? yaitu modal yang terakumulasi untuk perusahaan-perusahaan private dari skala kecil sampai skala raksasa tetapi yang tidak go public. Ini bisa menjadi peluang Anda yang ingin terjun langsung di sektor riil.
Pasar modal di sektor private ini secara umum disebut Private Equity atau yang versi syariahnya saya sebut Syirkah atau Syirkah Private Equity
(SPE). Konsepnya sederhana saja, Anda punya bisnis yang sudah berjalan
tetapi kesulitan untuk membesarkannya karena kendala modal – maka Anda
undang teman-teman yang mempercayai Anda dan Anda juga mempercayai
mereka untuk bergabung dalam usaha Anda. Itulah contoh sederhana Syirkah
Private Equity itu.
Karena
tidak dibawah industri perbankan atau pasar modal, siapa yang mengatur
pasar modal private equity ini ?. Utamanya adalah Undang-Undang
Perseroan Terbatas karena mayoritas kerjasama modal private equity ini
dirupakan dalam bentuk saham pada perseroan terbatas (PT).
Tentang
apa dan bagaimana private equity ini bekerja, hari Sabtu 30/03/2013
kemarin di Rumah Hikmah – Cibubur diadakan diskusi dan pemaparan,
sekaligus praktek bagaimana kita berusaha bareng dengan konsep Syirkah
Private Equity.
Untuk kasus pertama yang kami jadikan model – yang insyaallah kelak akan terus disempurnakan model ini melalui Indonesia Startup Center
(ISC) – adalah usaha perkebunan yang kami kelola di Jawa Timur. Mengapa
ini yang dipilih ?, karena sudah ada contoh kasus suksesnya dengan 620
ha lahan perkerbunan yang kami kelola – tinggal men-copy paste untuk
perkebunan lain yang akan kita beli rame-rame dan dikelola oleh team
yang sama yang sudah memiliki track record jelas tersebut.
Ahli-ahli
perkebunan dan keuangan yang sama, akan bertindak sebagai mudharib
untuk kerjasama Syirkah Private Equity (SPE) yang dimaksud. Para pemilik
modal atau shahibul maal berinvestasi di (SPE) perkebunan baru yang
akan dikelola oleh mudharib ini – dengan ikut memiliki saham di
perusahaan perkebunan yang baru.
Karakter
investasi sektor riil perkebunan adalah meningkatnya nilai (value
creation) dari tanah perkebunan itu sendiri dan lebih tinggi lagi adalah
dari tanaman-tanaman yang ada di atasnya. Value creation inilah yang
tidak dimiliki oleh investasi model deposito, karena dalam deposito
setelah bagi hasilnya diambil setiap bulan/tahun – maka pokok modalnya
tidak tumbuh.
Dalam
investasi sektor riil langsung untuk perkebunan ini, setelah diambil
hasil panenannya dan dibagikan dalam bentuk deviden-pun ; tanah
perkebunan apalagi di Jawa tetap terus naik nilainya dan lebih-lebih
lagi tanaman yang tumbuh di atasnya.
Selain
hasil yang bisa dibandingkan secara kwantitatif tersebut, investasi
model syirkah private equity juga membangun nilai-nilai kwalitatif yang
layak diperjuangkan secara langsung seperti penciptaan lapangan kerja,
mengamankan pangan jangka panjang, menjaga ketersediaan air bersih dst.
Nilai-nilai
kwalitaitif seperti ini tidak bisa dibangun di investasi model deposito
karena Anda tidak tahu siapa yang menggunakan uang deposito Anda dan
untuk apa uang tersebut digunakan !.
Bila
saja gerakan belajar usaha bareng melalui Indonesia Startup Center ini
melahirkan usaha-usaha yang bisa saling dimodali bareng, maka banyak hal
bisa dilakukan umat ini ke depan. Bila melalui jalur usaha langsung –
Syirkah Private Equity – ini kita bisa mengumpulkan modal sebesar dana
yang dihimpun bank-bank syariah saja (Rp 163 Trilyun, Januari 2013) –
maka bila perlu kita bisa membeli saham perusahaan sekelas Freeport MacMoran sampai 33 % !
Bagi
Anda yang tidak sempat hadir pada diskusi Sabtu lalu, namun berminat
untuk terlibat dalam Syirkah Private Equity untuk membeli perusahaan
perkebunan di Jawa Timur, silahka menghubungi team kami Ibu Fina di
e-mail :
fina.sastrawinata@caliphaland.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar