Oleh: Muhaimin Iqbal
Tentu banyak yang tidak setuju dengan judul tersebut di atas karena kita hidup di jaman kegelapan modern yang nyaris tidak mengenal seluk beluk yang terkait dengan kuda. Tetapi inilah hasil kesimpulan Daurah Berkuda selama dua hari yang diikuti sekitar 100-an peserta. Sekitar 30 orang dari pembaca situs ini, selebihnya dari kalangan ustadz , kyai dan para santri dari Jawa , Sumatra dan Bali. Kok bisa wajib ?
Daurah ini dipimpin langsung oleh Ust. Sofyan Nur dengan membahas bagian dari Kitab Ad-Durrul Mantsur fit Tawil bil Matsur karya Imam As-Suyuthi (Juz 4). Bab Fadhilah al-Khail
(Keutamaan Kuda) sebenarnya hanya membahas satu ayat saja, tetapi
pembahasan ayat ini dudukung oleh setidaknya 125 hadits oleh berbagai
perawi yang membahasnya dari perbagai sisi.
Ayat yang menjadi landasannya adalah surat Al-Anfaal : 60 yang terjemahannya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari (pemeliharaan) kuda-kuda
yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan musuh-musuh lainnya yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu
nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu
dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Ayat
tersebut adalah ayat perintah, namanya perintah maka apa yang ada di
dalamnya menjadi wajib. Ada dua hal yang diperintahkanNya dalam ayat
ini, yaitu yang pertama terkait dengan persiapan kekuatan apa saja –
yang dalam banyak hadits ini terkait dengan panah
– memanah atau persiapan senjata lainnya. Yang kedua spesifik terkait
dengan kuda. Kuda di sini tidak bisa digantikan dengan lainnya karena
spesifik, bahkan dalam riwayat lain – bila perlu dijelaskan seperti apa
warnanya kuda tersebut - Nabi akan menjelaskannya, seperti apa
penunggang kudanya – Nabipun akan bisa menjelaskannya.
Jadi
perintah penyiapan atau pemeliharaan kuda dalam ayat tersebut diatas –
ya spesifik untuk kuda, sedangkan persiapan (senjata-senjata) lainnya –
masuk perintah yang pertama yaitu kekuatan apa saja yang kita sanggupi.
Mengenai kewajiban memelihara kuda bagi yang mampu ini juga dikuatkan
oleh hadits yang diriwayatkan dari Salman Al-Farisi yang dia mendengar
langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wasallam bahwa :
“Tidaklah ada seorang laki-laki Muslim, melainkan wajib baginya untuk mempunyai seekor kuda jika ia mampu”.
Jadi
kewajiban untuk memelihara/memiliki seekor kuda tersebut tentu adalah
bagi yang mampu. Untuk apa kewajiban ini ? penjelasannya ada di lanjutan
ayat tersebut di atas – yaitu “….menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan musuh-musuh lainnya yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya…”.
Memelihara
kuda tentu bukan hal yang murah di jaman ini, apalagi bagi kita yang
hidup di daerah perkotaan. Allah Maha Tahu masalah ini, maka Allah
menjanjikan ‘ganti rugi’ bagi segala bentuk pengeluaran kita yang
terkait dengan kuda ini melalui lanjutan ayatNya tersebut di atas : “Apa
saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan
cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Inipun dijelaskan dalam sejumlah hadits yang antara lain adalah Hadits Ibnu Majjah berikut : “Barang
siapa yang mengikat (memelihara) seekor kuda di jalan Allah, kemudian
ia memberinya makan dengan tangannya, maka baginya dari setiap biji satu
kebaikan”.
Sangat
banyak hadits-hadits lain yang menjelaskan keutamaan kuda ini mulai
dari memelihara, mengawinkan, sampai menungganginya untuk suatu
permainan. Misalnya hadits yang menjelaskan hanya ada tiga permainan
yang tidak mendatangkan dosa dan bahkan dicintai Allah yaitu berkuda,
memanah dan bercumbu dengan istri kita.
Saking
banyaknya dasar-dasar berkuda ini dari hadits-haditsnya, maka sampai
perlu daurah khusus dua hari untuk bisa memahaminya secara menyeluruh.
Ringkasnya adalah memelihara kuda adalah wajib bagi yang mampu,
sedangkan berkuda adalah permainan yang tidak mendatangkan dosa – bahkan
mendatangkan kecintaan Allah.
Namun
sebelum Anda buru-buru membeli kuda, sebaiknya juga perlu tahu hadits
berikut agar Anda tidak terjerumus untuk memiliki kuda syaitan : “Kuda itu ada tiga jenis : kuda Allah, kuda manusia dan kuda syaitan. Adapun kuda Allah ialah
kuda yang disiapkan untuk berperang di jalan Allah, maka makanannya,
kotorannya, kencingnya dan apanya saja mempunyai beberapa kebaikan.
Adapun kuda syaitan yaitu kuda yang digunakan untuk berjudi atau
digunakan untuk pertaruhan, dan kuda manusia adalah kuda yang diikat
oleh manusia untuk mengharapkan hasilnya, sebagai usaha untuk menutupi
kebutuhannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dorongan untuk berkuda juga terkait dengan kemuliaan dan keberkahan bagi umat ini. Dasarnya adalah hadits panjang yang sangat indah yang saya kutip penuh dari nukilan kitab tersebut di atas :
Dikeluarkan oleh As-Tsa’labi dari ‘Ali R.A, ia berkata : “ Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wasallam bersabda : “Ketika Allah ingin menciptakan kuda, maka Dia berfirman kepada angin selatan : “Sesungguhnya Aku akan menciptakan makhluk dari kalian, maka jadikanlah dia sebagai kemuliaan terhadap wali-waliKu, kehinaan bagi musuh-musuhKu, dan keindahan bagi orang-orang yang taat kepadaKu”. Angin selatan berkata : “ Ciptakanlah !”. Lalu diambil satu genggam dari angin tersebut, maka Allah menciptakannya menjadi seekor kuda. Allah berfirman kepadanya : “Aku
ciptakan kamu untuk bangsa Arab, aku jadikan kebaikan selalu tersemat
pada ubun-ubun-mu, harta rampasan perang terkumpul di pundakmu, Aku buat
pemilikmu bersikap lemah-lembut terhadapmu, dan aku jadikan engkau
terbang tanpa sayap (karena larinya yang sangat cepat), kamu bisa
mengejar musuh dan lari dari kepungannya. Dan aku jadikan orang-orang
yang menunggangmu bertasbih, bertahmid dan bertahlil kepadaKu, engkau
bertasbih ketika mereka bertasbih, engkau bertahlil ketika mereka
bertahlil, engkau bertakbir ketika mereka bertakbir”. Maka Rasulullah SAW bersabda : “ Para malaikat mendengar tentang penciptaan kuda dan mereka melihatnya, lalau mereka bertanya : “ Ya Rabb, kami adalah malaikatMu, yang selalu bertasbih dan bertahmid kepadaMu, maka apa yang kami dapatkan?”
, maka Allah menciptakan kuda abu-abu untuk mereka (para malaikat) dan
lehernya seperti leher unta (panjang). Ketika Allah menurunkan kuda
(untuk manusia) ke bumi dan kedua kakinya menginjak bumi maka ia
langsung meringkik, lalu dikatakanNya : “Engkau
diberi keberkahan dari binatang (lainnya), Aku selalu hinakan dengan
ringkikanmu orang-orang musyrik, begitu juga para pemimpin mereka, Aku
penuhi telinga mereka dengan ringkikanmu dan aku masukkan rasa takut di
hati-hati mereka”. Ketika Allah SWT memperlihatkan semua benda kepada nabi Adam AS, lalu Allah SWT berfirman : “Pilihlah dari makhlukku yang engkau mau ?”. Maka nabi Adam memilih kuda, Allah SWT berfirman : “ Engkau
telah memilih untuk kemuliaanmu dan kemuliaan keturunanmu, kekallah
selama mereka (kuda-kuda) masih kekal (masih ada), dan keberkahanKu
terhadapmu dan terhadap mereka selama Aku ciptakan makhluk yang paling
Aku cintai dari engkau dan mereka (kuda)”. (Abu Syeikh meriwayatkan hadits ini di dalam kitab ‘Adhomah).
Mengenai
kuda untuk bangsa Arab, hingga kini terbukti kuda terbaik adalah kuda
Arab. Mengenai kemuliaan umat ini, bisa jadi sekarang kemuliaan tersebut
memudar seiring dengan memudarnya gairah kita untuk memelihara,
memiliki atau sekedar belajar berkuda.
Maka setelah kita memahami kewajiban yang satu ini beserta sejumlah besar fadhilahnya, so what ? Apa yang bisa dan perlu kita lakukan ?
Langkah
pertama yang paling logis tentu mempelajarinya yang lebih detil, oleh
sebab itu insyaAllah kami akan ulangi Daurah Berkuda ini pada
kesempatan-kesempatan berikutnya dan di kota-kota yang membutuhkannya.
Selanjutnya
yang tidak kalah pentingnya tentu saja adalah implementasinya di
lapangan, bagaimana kita bisa bener-bener memiliki dan memelihara kuda,
kita juga bisa bermain-main dengan hal yang berpahala ini, dimana jual
–beli kudanya, dimana jasa pemeliharaannya dlsb-dlsb. insyaAllah semua
masih dalam tahap penyiapan action plan kita secara menyeluruh.
Pengalaman
kami ketika menghadirkan kembali Dinar dan Dirham, Kuttab, Bymaristan,
Kebun Al-Qur’an, Menggembala dlsb. insyaAllah juga akan kami daya
gunakan untuk menghidup-hidupkan sunnah yang terkait dengan berkuda ini,
lengkap dengan konsep balapan kuda seperti yang dicontohkan Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam - InsyaAllah !
Menunggang
kuda adalah terapi bagi sejumlah penyakit, dan inysaAllah akan lebih
menarik dan tentu jauh lebih bermanfaat dibandingkan sejumlah olah raga
popular dj jaman kegelapan modern ini seperti sepak bola, golf dan
berbagai olah raga mahal lainnya.
Berkuda
adalah semudah berenang, begitu kita berhasil memulainya yang pertama
kali – maka selanjutnya insyaAllah mudah. Sebagian besar peserta Daurah
Berkuda kali ini belum pernah sekalipun naik kuda sebelumnya, namun
ketika kami menutup Daurah – sebagian besar sudah bisa bisa berkuda like a pro - karena Daurah Berkuda bukan hanya terkait teori tetapi juga harus praktek langsung !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar