Agar Kuda Merakyat…

Kamis, 29 Mei 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal  
Kurang dari dua pekan lagi seluruh dunia akan dihebohkan dengan suatu permainan yang kita kenal dengan sepak bola. Ini hanyalah salah satu saja dari sekian banyak jenis-jenis permainan jaman ini yang semua sebenarnya batil. Hanya ada tiga permainan yang hak  bagi orang beriman yaitu  memanah, berkuda dan bercanda dengan keluarga. Masalahnya adalah yang batil itu telah menjadi budaya global dan bagian dari kehidupan kita sehari-hari, bagaimana kita bisa menggantinya dengan yang hak ?



Mengenai dasar batilnya semua permainan jaman ini adalah hadits berikut : Dikeluarkan oleh Abu Ubaidah di dalam kitab “al Khail” (Kuda) dari Abu Sya’tsa Jabir bin yazid ra bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Memanah dan menunggang kudalah kalian, dan memanah kalian lebih aku senangi, tiap permainan yang dimainkan oleh orang beriman adalah batil kecuali tiga permainan:  bidikan busurmu, melatih kudamu serta candamu dengan keluargamu, maka semua itu  adalah hak.”


Ketika yang batil sudah begitu  mewarnai dan menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari, bahkan diajarkan di sekolah-sekolah, dibiayai kegiatannya oleh negara, disponsori oleh perusahaan-perusahaan raksasa, bahkan digandrungi oleh bangsa  Arab jaman ini – maka yang batil itu seolah telah menjadi hak.


Harus ada yang mulai mengingatkan bahwa yang batil adalah batil dan yang hak adalah hak, lebih dari itu harus ada yang kembali menghadirkan yang hak sedemikian rupa sehingga kembali bisa menggantikan yang batil.


Memanah dan berkuda adalah dua permainan yang hak dan bahkan malaikat-pun turut menyaksikannya. Lantas mengapa permainan yang hak ini tidak meluas di masyarakat ?, salah satu penyebabnya adalah mahal ! Khususnya berkuda adalah permainan yang mahal hingga kini.


Diantara kebutuhan yang mendesak, maka orang lebih mudah membeli bola dan menendang-nendangnya di lapangan ketimbang membeli kuda yang perlu terus menerus diberi makan – baik ketika lagi digunakan ataupun ketika lagi tidak digunakan.


Bisa jadi karena alasan inilah maka di antara permainan olah raga yang ada, justru yang hak dan ada sunnahnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini yang paling kurang populer. Bukan karena orang tidak suka - setelah mencoba berkuda insyaAllah orang akan ingin terus berkuda, tetapi karena ini olah raga yang mahal – sehingga sementara ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.


Jadi kunci untuk memasyarakatkan permainan olah raga yang hak ini adalah bagaimana mengupayakannya agar semua masyarakat – baik yang mampu maupun yang tidak mampu – dapat mulai berkuda. Bagaimana caranya ?


Salah satunya adalah dengan solusi wakaf. Sama dengan kewajiban kita yang lain misalnya bagi laki-laki wajib shalat berjamaah di Masjid, jadi harus ada yang mengadakan Masjid itu. Alhamdulillah umat sudah sadar untuk berwakaf dengan Masjid, maka Masjid di bangun di berbagai wilayah dengan berbagai keindahannya. Kini tidak ada lagi alasan laki-laki muslim negeri ini tidak sholat berjamaah di Masjid – dengan alasan tidak ada masjid  misalnya.


Demikianlah dengan permainan berkuda yang memang ada sunnahnya ini. Bayangkan sekarang bila dari segala pelosok negeri tiba-tiba orang mau mewakafkan kuda. Membeli dan memelihara kuda, kemudian mewakafkan kemanfaatannya untuk berlatih berkuda bagi masyarakat sekitarnya.


Maka pemuda-pemuda akan gemar berkuda, sekolah-sekolah akan bisa mengajari muridnya untuk berkuda dengan murah atau bahkan gratis – dan insyaAllah tidak lama setelah itu akan lahir generasi berkuda di kalangan umat ini.


Mengapa generasi berkuda ini perlu kita lahirkan kembali ? Karena dalam perang yang paling dasyat di akhir jaman – dan dalam menghadapi dajjal -  akan melibatkan para penunggang kuda terbaik di jamannya.  Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda: Saya tahu nama-nama mereka dan bapak-bapak leluhur mereka serta  warna kuda-kuda mereka. Mereka adalah penunggang kuda terbaik di permukaan bumi saat itu atau di antara penunggang kuda terbaik di muka bumi saat itu.”. (HR. Muslim, Kitab no 41 Hadits No 6927).


Entah berapa lama dan berapa keturunan akan berlalu sebelum masa itu tiba, tetapi bukankah generasi penunggang kuda terbaik ini – somewhere harus mulai dipersiapkan ? Harus mulai dilatih dan dibudayakan dari generasi ke generasi sehingga pada waktunya akan lahir generasi terbaik untuk ini.


Dengan wakaflah pekerjaan besar ini insyaAllah akan menjadi ringan. Orang-orang yang mampu bisa mewakafkan sebagian hartanya untuk pembelian dan pengadaan kuda. Bahkan para selebritis yang kini punya kuda-kuda terbaiknya, bisa mewakafkan kudanya untuk diambil keturunannya.


Wakaf tidak harus utuh satu kuda, kita bisa rame-rame membeli satu kuda kemudian mewakafkannya untuk dimanfaatkan oleh seluruh umat. Peserta Daurah Berkuda akhir pekan lalu melakukan hal ini, rame-rame membeli kuda yang kemudian diberi nama Askar Jama’ah. Umat boleh memakai kuda ini kapan saja untuk berlatih, tetapi karena baru ada satu – dia ditaruh di tempat kami mengadakan daurah di Blitar.


Peristiwa terbelinya Askar Jama’ah untuk umat inipun mengilhami sejumlah pihak untuk melakukan hal yang sama, dalam data saya sekarang terkumpul setidaknya lima kuda lagi yang siap diwakafkan untuk umat. Penempatannya masih akan dipikirkan untuk bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh umat Islam sejabodetabek.


Membeli kuda sebenarnya bukan hal yang terlalu mahal, Alhamdulillah ada wilayah di negeri ini yang terkenal dengan produksi kuda-kudanya yaitu Sumbawa. Kita bisa menghadirkan kuda-kuda dari Sumbawa ini ke Jawa dengan biaya yang tidak jauh berbeda dengan menghadirkan seekor sapi, di kisaran Rp 10 juta-an.

Yang cukup mahal adalah biaya perawatannya , maka perlu sumber pendanaan lain selain wakaf kuda tersebut – yaitu infaq untuk merawat dan memberi makannya. Sejauh niat kita lurus, infaq inipun akan selalu diganti dengan berbagai kebaikan oleh Allah sebagaimana hadits : Barang siapa yang mengikat (memelihara) seekor kuda di jalan Allah, kemudian ia memberinya makan dengan tangannya, maka baginya dari setiap biji satu kebaikan”.
Lantas kepada siapa kuda-kuda ini diwakafkan ? bisa ke pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah yang telah siap untuk memeliharanya. Namun karena jumlah yang siap bisa jadi baru sangat sedikit, maka kita harus juga membangun kompetensinya secara masal.


Ini antara lain bisa dilahirkan dengan katakanlah klub berkuda yang dibentuk khusus untuk ini, untuk melatih masyarakat luas untuk memelihara, menunggang sampai pacuannya – karena pacuan kuda-pun ada sunnahnya – asal semua mengikuti ketentuan sunnah yang ada.


Ini semua adalah bagian dari action plan yang kita sebut dalam tulisan sebelumnya. Dengan rencana aksi yang diimplementasikan tahap demi tahap ini, insyaAllah umat ini akan bisa segera berkuda. Dengan inipula mudah-mudahan kita ikut ambil bagian dalam melahirkan generasi penunggang kuda terbaik yang dikabarkan oleh Rasullullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut di atas.


Bagi Anda yang ingin tahu lebih detil landasan ayat dan hadits tentang kewajiban dan keutamaan-keutamaan berkuda ini, silahkan download power point presentation di link ini. Semoga Bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar