Oleh: Muhaimin Iqbal
Kurang dari dua pekan lagi seluruh dunia akan dihebohkan dengan suatu permainan yang kita kenal dengan sepak bola. Ini hanyalah salah satu saja dari sekian banyak jenis-jenis permainan jaman ini yang semua sebenarnya batil. Hanya ada tiga permainan yang hak bagi orang beriman yaitu memanah, berkuda dan bercanda dengan keluarga. Masalahnya adalah yang batil itu telah menjadi budaya global dan bagian dari kehidupan kita sehari-hari, bagaimana kita bisa menggantinya dengan yang hak ?
Mengenai
dasar batilnya semua permainan jaman ini adalah hadits berikut :
Dikeluarkan oleh Abu Ubaidah di dalam kitab “al Khail” (Kuda) dari Abu
Sya’tsa Jabir bin yazid ra bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda: "Memanah dan menunggang kudalah kalian, dan memanah kalian
lebih aku senangi, tiap permainan yang dimainkan oleh orang beriman
adalah batil kecuali tiga permainan: bidikan busurmu, melatih kudamu serta candamu dengan keluargamu, maka semua itu adalah hak.”
Ketika yang batil sudah begitu mewarnai
dan menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari, bahkan diajarkan di
sekolah-sekolah, dibiayai kegiatannya oleh negara, disponsori oleh
perusahaan-perusahaan raksasa, bahkan digandrungi oleh bangsa Arab jaman ini – maka yang batil itu seolah telah menjadi hak.
Harus
ada yang mulai mengingatkan bahwa yang batil adalah batil dan yang hak
adalah hak, lebih dari itu harus ada yang kembali menghadirkan yang hak
sedemikian rupa sehingga kembali bisa menggantikan yang batil.
Memanah
dan berkuda adalah dua permainan yang hak dan bahkan malaikat-pun turut
menyaksikannya. Lantas mengapa permainan yang hak ini tidak meluas di
masyarakat ?, salah satu penyebabnya adalah mahal ! Khususnya berkuda
adalah permainan yang mahal hingga kini.
Diantara
kebutuhan yang mendesak, maka orang lebih mudah membeli bola dan
menendang-nendangnya di lapangan ketimbang membeli kuda yang perlu terus
menerus diberi makan – baik ketika lagi digunakan ataupun ketika lagi
tidak digunakan.
Bisa
jadi karena alasan inilah maka di antara permainan olah raga yang ada,
justru yang hak dan ada sunnahnya langsung dari Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam ini yang paling kurang populer. Bukan karena orang
tidak suka - setelah mencoba berkuda insyaAllah orang akan ingin terus
berkuda, tetapi karena ini olah raga yang mahal – sehingga sementara ini
hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Jadi
kunci untuk memasyarakatkan permainan olah raga yang hak ini adalah
bagaimana mengupayakannya agar semua masyarakat – baik yang mampu maupun
yang tidak mampu – dapat mulai berkuda. Bagaimana caranya ?
Salah
satunya adalah dengan solusi wakaf. Sama dengan kewajiban kita yang
lain misalnya bagi laki-laki wajib shalat berjamaah di Masjid, jadi
harus ada yang mengadakan Masjid itu. Alhamdulillah umat sudah sadar
untuk berwakaf dengan Masjid, maka Masjid di bangun di berbagai wilayah
dengan berbagai keindahannya. Kini tidak ada lagi alasan laki-laki
muslim negeri ini tidak sholat berjamaah di Masjid – dengan alasan tidak
ada masjid misalnya.
Demikianlah
dengan permainan berkuda yang memang ada sunnahnya ini. Bayangkan
sekarang bila dari segala pelosok negeri tiba-tiba orang mau mewakafkan
kuda. Membeli dan memelihara kuda, kemudian mewakafkan kemanfaatannya
untuk berlatih berkuda bagi masyarakat sekitarnya.
Maka
pemuda-pemuda akan gemar berkuda, sekolah-sekolah akan bisa mengajari
muridnya untuk berkuda dengan murah atau bahkan gratis – dan insyaAllah
tidak lama setelah itu akan lahir generasi berkuda di kalangan umat ini.
Mengapa
generasi berkuda ini perlu kita lahirkan kembali ? Karena dalam perang
yang paling dasyat di akhir jaman – dan dalam menghadapi dajjal - akan melibatkan para penunggang kuda terbaik di jamannya. Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda: “ Saya tahu nama-nama mereka dan bapak-bapak leluhur mereka serta warna
kuda-kuda mereka. Mereka adalah penunggang kuda terbaik di permukaan
bumi saat itu atau di antara penunggang kuda terbaik di muka bumi saat
itu.”. (HR. Muslim, Kitab no 41 Hadits No 6927).
Entah
berapa lama dan berapa keturunan akan berlalu sebelum masa itu tiba,
tetapi bukankah generasi penunggang kuda terbaik ini – somewhere harus
mulai dipersiapkan ? Harus mulai dilatih dan dibudayakan dari generasi
ke generasi sehingga pada waktunya akan lahir generasi terbaik untuk
ini.
Dengan
wakaflah pekerjaan besar ini insyaAllah akan menjadi ringan.
Orang-orang yang mampu bisa mewakafkan sebagian hartanya untuk pembelian
dan pengadaan kuda. Bahkan para selebritis yang kini punya kuda-kuda
terbaiknya, bisa mewakafkan kudanya untuk diambil keturunannya.
Wakaf
tidak harus utuh satu kuda, kita bisa rame-rame membeli satu kuda
kemudian mewakafkannya untuk dimanfaatkan oleh seluruh umat. Peserta
Daurah Berkuda akhir pekan lalu melakukan hal ini, rame-rame membeli
kuda yang kemudian diberi nama Askar Jama’ah. Umat boleh memakai kuda
ini kapan saja untuk berlatih, tetapi karena baru ada satu – dia ditaruh
di tempat kami mengadakan daurah di Blitar.
Peristiwa
terbelinya Askar Jama’ah untuk umat inipun mengilhami sejumlah pihak
untuk melakukan hal yang sama, dalam data saya sekarang terkumpul
setidaknya lima kuda lagi yang siap diwakafkan untuk umat. Penempatannya
masih akan dipikirkan untuk bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh umat
Islam sejabodetabek.
Membeli
kuda sebenarnya bukan hal yang terlalu mahal, Alhamdulillah ada wilayah
di negeri ini yang terkenal dengan produksi kuda-kudanya yaitu Sumbawa.
Kita bisa menghadirkan kuda-kuda dari Sumbawa ini ke Jawa dengan biaya
yang tidak jauh berbeda dengan menghadirkan seekor sapi, di kisaran Rp
10 juta-an.
Yang
cukup mahal adalah biaya perawatannya , maka perlu sumber pendanaan
lain selain wakaf kuda tersebut – yaitu infaq untuk merawat dan memberi
makannya. Sejauh niat kita lurus, infaq inipun akan selalu diganti
dengan berbagai kebaikan oleh Allah sebagaimana hadits : “Barang
siapa yang mengikat (memelihara) seekor kuda di jalan Allah, kemudian
ia memberinya makan dengan tangannya, maka baginya dari setiap biji satu
kebaikan”.
Lantas
kepada siapa kuda-kuda ini diwakafkan ? bisa ke pesantren-pesantren dan
sekolah-sekolah yang telah siap untuk memeliharanya. Namun karena
jumlah yang siap bisa jadi baru sangat sedikit, maka kita harus juga
membangun kompetensinya secara masal.
Ini
antara lain bisa dilahirkan dengan katakanlah klub berkuda yang
dibentuk khusus untuk ini, untuk melatih masyarakat luas untuk
memelihara, menunggang sampai pacuannya – karena pacuan kuda-pun ada
sunnahnya – asal semua mengikuti ketentuan sunnah yang ada.
Ini semua adalah bagian dari action plan yang kita sebut dalam tulisan sebelumnya.
Dengan rencana aksi yang diimplementasikan tahap demi tahap ini,
insyaAllah umat ini akan bisa segera berkuda. Dengan inipula
mudah-mudahan kita ikut ambil bagian dalam melahirkan generasi
penunggang kuda terbaik yang dikabarkan oleh Rasullullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam tersebut di atas.
Bagi Anda yang ingin tahu lebih detil landasan ayat dan hadits tentang kewajiban dan keutamaan-keutamaan berkuda ini, silahkan download power point presentation di link ini. Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar