Jum'at, 31 Oktober 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal
Mungkin
tidak banyak yang menyadari akan betapa besarnya peluang yang terbuka
sejak disahkannya RUU Jaminan Produk Halal oleh DPR- RI akhir bulan
lalu. Meskipun pengesahaan ini tertunda selama dua periode, dan masih
butuh time frame implementasi satu periode lagi – tetapi
kinilah saatnya umat ini untuk memulai secara serius mengurusi
kebutuhannya sendiri akan produk-produk yang terjamin kehalalannya baik
berupa makanan, minuman, obat sampai kosmetik. Lantas dimana peluang
kita ?