Oleh: Muhaimin Iqbal
Dengan kekayaannya saat ini sekitar US$ 35 Milyar, Li Kha-shing menduduki orang terkaya no 15 di dunia dan menjadikannya orang terkaya di Asia. Apakah dia bisa menikmati kekayaannya ? nampaknya tidak. Dalam sebuah acara wisuda sarjana di Shantou University baru-baru ini, dia menyampaikan orasi yang merupakan pengakuan dirinya dengan judul “Sleepless in Hong Kong”. Apa yang membuat galau hati orang yang super kaya ini ?
Menurut
pengakuannya ada dua masalah yang membuatnya tidak bisa tidur nyenyak
di malam hari. Yang pertama melebarnya jurang antara si kaya dan si
miskin, dikala dirinya terus bertambah kaya dengan cepat sekian juta orang terus bertambah miskin.
Yang
kedua adalah terus menurunnya kepercayaan public khususnya di China –
yang merupakan pasar terbesarnya, meskipun usaha Li sendiri juga
beroperasi di 50 negara lainnya.
Begitu kronisnya penyakit tidak bisa tidur Li ini sehingga dia mendorong para sarjana baru dan juga pemerintahnya untuk membuat ‘obat tidur’ yang disebutnya ‘antidote for everyone’s insomnia’. Dengan apa ? dia hanya bisa membayangkan solusi itu sebagai ‘dynamic and flexible wealth redistribution’.
Dalam
system komunisme dan kapitalisme, memang tidak ada mekanisme untuk
redistribusi kemakmuran yang bersifat dinamis dan fleksibel itu –
akibatnya yang miskin terus bertambah banyak sedangkan yang kaya juga
tidak bisa menikmati kekayaannya.
Dalam Islam mekanisme wealth redistribution
itu secara adil dan sempurna terbentuk dari kombinasi zakat, infaq,
sedekah dan wakaf atau yang sering disebut ZISWAF. Di antara yang empat
ini yang diwajibkan dengan jumlah atau persentasenya yang fix hanya
zakat, yang lain adalah tergantung dari tingkat keimanan masing-masing
pribadi.
Orang
seperti Abu Bakar bisa meng-infaqkan seluruh hartanya tidak masalah,
orang seperti Umar bin Khattab bisa meng-infaq-kan separuh hartanya
tetapi bagi sahabat lainnya seperti Sa’d sepertigapun sudah banyak kata
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Selain masalah wealth redistribution
ini, system ekonomi Islam yang berdasarkan kesetaraan akses pasar,
sumber-sumber produksi dan juga akses modal membuatnya cukup untuk
mencegah menganganya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Riba
mengapa sangat dilarang, bahkan pelakunya dinyatakan keluar dari iman
dan diperangi Allah dan RasulNya (QS 2:278-279) ya karena riba itulah
malapetaka system ekonomi yang menyengsarakan kebanyakan orang itu.
Dengan
riba, uang bisa menghasilkan uang tanpa harus uang itu bekerja
menciptakan lapangan kerja dan memproduksi sesuatu. Hak masyarakat luas
untuk memperoleh akses modal atau lapangan kerja dirampas oleh pasar
uang, dimana uang sudah bisa menghasilkan bunga tinggi ketika dia
berputar antar bank atau pelaku pasar uang lainnya.
Dengan
riba, waktu berjalan dengan memikul beban riba sehingga hari esuk
menjadi lebih buruk dari hari ini. Dengan riba negeri-negeri yang
bergantung padanya akan gagal mensejahterakan rakyatnya, selain
diperangi oleh Allah (siapa yang bisa menang perang melawan Allah ?)
juga diancam akan dimusnahkan olehNya (QS 2:276).
Dengan
serangkaian peringatan dan ancaman seperti dalam ayat-ayat tersebut di
atas, adalah bohong belaka bila pemimpin suatu negeri menjanjikan
kemakmuran kepada rakyatnya tetapi tanpa disertai upaya meninggalkan
system riba.
Well,
beberapa orang tentu bisa kaya raya dengan memanfaatkan system riba ini
– tetapi apa gunanya kekayaan itu bila selagi masih hidup di dunia-pun
sudah tersiksa dengan kekayaannya, tidak bisa tidur seperti pengakuan Li
tersebut di atas ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar