Oleh: Muhaimin Iqbal
Dalam tulisan sebelumnya saya mengungkapkan bagaimana masyarakat semut dengan kecerdasannya yang terbatas bisa menyelesaikan masalah-masalah besar mereka. Kuncinya ada pada komunikasi yang sederhana melalui pheromones, suara dan sentuhan – yang dipahami oleh semua anggota masyarakat semut. Saya mencoba menggunakan pendekatan komunikasi yang sederhana tersebut untuk menawarkan solusi bagi berbagai persoalan besar umat dan bangsa ini.
Masalah-masalah
besar yang kita coba untuk atasi tersebut antara lain adalah masalah
kemiskinan dan lapangan kerja, masalah impor bahan pangan yang terus
membengkak, masalah daya beli simpanan para pegawai yang terus tergerus
inflasi, masalah kerusakan lingkungan, masalah yang terkait dengan
sosial, pendidikan, kesehatan dlsb.
Masalah-masalah
yang super-kompleks multi dimensi tersebut sesungguhnya bisa diatasai
oleh semut-semut kecil ( rakyat) seperti kita – bila kita bisa membangun
komunikasi yang mudah dipahami semua orang yang mau terlibat di
dalamnya.
Salah
satu bentuk komunikasi sederhana ini saya visualisasikan dalam selembar
kertas yang kita semua familiar dengannya, selembar kertas tersebut
adalah Sertifikat – yang dalam hal ini saya perkenalkan namanya
Sertifikat Kepemilikan Pohon atau SKP – bentuknya kurang lebih sperti
ilustrasi dibawah.
Sekarang
apa yang bisa kita komunikasikan dengan Sertifikat tersebut ? Kita bisa
membuat project besar penanaman buah-buahan yang Terstruktur,
Sistematis dan Masif untuk sekaligus mengatasi berbagai persoalan tersebut di atas.
Bagi
masyarakat luas, Sertifikat Kemilikan Pohon ini merupakan bukti bahwa
seseorang memiliki (sejumlah) pohon tertentu yang spesifik jenis dan
lokasinya – terdeteksi dari nomor sertifikatnya. Di balik sertifikat
tersebut melekat hak dan kewajiban si pemilik yang terkait dengan
kepemilikan pohonnya.
Haknya
adalah untuk menerima bagi hasil ketika pohon berbuah, hak untuk
mengunjungi dan menikmatinya langsung pohon-pohon miliknya dlsb.
Kewajibannya adalah membayar biaya sewa jangka panjang untuk lahan
dimana pohon ditanam, biaya bibit, biaya pemeliharaan, biaya supervisi
dan administrasi.
Dengan
biaya yang dibayar oleh pemilik SKP inilah lahan-lahan yang menganggur
dapat dibiayai untuk disuburkan, orang-orang yang berkompeten dalam
tanaman dapat meng-aktualisasikan kompetensinya. Para ilmuwan dan ahli
pertanian dapat mengamalkan ilmunya di lapangan dengan ikut mensupervisi
pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan para operator lapangan.
Atas
supervisi para ahli inilah pekerjaan para operator lapangan
diverifikasi proses dan hasilnya sehingga memberikan hasil terbaik untuk
para pemilik SKP. Melalui selembar kertas SKP ini pula-lah berbagai
lapangan pekerjaan timbul baik bagi para ahli maupun para pekerja
lapangan.
Atas
tumbuhnya pohon-pohon tersebut, pemilik SKP selain bisa mengharapkan
bagi hasil buahnya kelak, mereka juga secara langsung berinfaq
sebagaimana janji dalam hadist shahih berikut :
Diriwayatkan dari Anas bin Malik : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak
ada seorang Muslim-pun yang menanam pohon atau menebar benih, kemudian
burung, manusia dan binatang memakan darinya, kecuali bernilai shadaqah
baginya” (HR. Bukhari).
Karena
setiap pohon dewasa juga mampu mengeluarkan O2 yang cukup untuk dua
orang dan menyerap sekian banyak CO2 dari alam, maka para penanam pohon adalah juga para pahlawan pelestari kehidupan.
Lebih
jauh para pemilik SKP juga dapat mewakafkan SKP-nya ke lembaga-lembaga
sosial, pendidikan, pengelola layanan kesehatan dlsb. Jumlah uang yang
sama yang diwakafkan melalui SKP insyaAllah akan berlipat ganda nilainya
karena yang diambil dari pohon hanyalah buahnya, sedangkan pohonnya
tetap hidup untuk terus menerus menghasilkan buah berikutnya.
Lantas
siapa yang mengeluarkan sertifikat tersebut ? SKP dikeluarkan oleh para
pemilik atau pengelola kebun yang professional, yang pohon-pohon dan
pengelolaannya sudah disurvey atau diverifikasi oleh surveyor/expert
independent.
Melalui selembar kertas SKP inilah seluruh resources
diintegrasikan, dari masyarakat perkotaan yang memiliki kelebihan harta
- yang ingin menanam atau memiliki beberapa pohon produktif,
lahan-lahan yang selama ini kurang produktif sampai segenap keahlian
pertanian yang sesungguhnya melimpah di negeri ini.
Bila
komunikasi yang sederhana ini bisa sampai ke seluruh masyarakat yang
tertarik, maka insyaAllah tidak lama lagi kita akan makan buah produksi
kita sendiri – sungguh sangat ironis di negeri tropis khatulistiwa yang
paling kaya biodiversity-nya
ini bila kita harus terus menerus impor buah. Sambil kita melestarikan
lingkungan kita dan sambil pula mengamankan dana-dana kita dari gerusan
inflasi.
Sudah tidak sabar untuk terlibat didalamnya ? lebih jauh tentang konsep SKP ini akan merupakan bagian dari “Workshop
Mukjizat Al-Qur’an dan Aplikasinya di Jaman Ini” awal bulan depan di
Startup Center. SKP-nya sendiri insyaAllah akan mulai available tidak lama setelah diperkenalkan pada acara tersebut. Insyaallah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar