Solusi Di Selembar Kertas

Kamis, 21 Agustus 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal
Dalam tulisan sebelumnya saya mengungkapkan bagaimana masyarakat semut dengan kecerdasannya yang terbatas bisa menyelesaikan masalah-masalah besar mereka. Kuncinya ada pada komunikasi yang sederhana melalui pheromones, suara dan sentuhan – yang dipahami oleh semua anggota masyarakat semut. Saya mencoba menggunakan pendekatan komunikasi yang sederhana tersebut untuk menawarkan solusi bagi berbagai persoalan besar umat dan bangsa ini. 


Masalah-masalah besar yang kita coba untuk atasi tersebut antara lain adalah masalah kemiskinan dan lapangan kerja, masalah impor bahan pangan yang terus membengkak, masalah daya beli simpanan para pegawai yang terus tergerus inflasi, masalah kerusakan lingkungan, masalah yang terkait dengan sosial, pendidikan, kesehatan dlsb.

Masalah-masalah yang super-kompleks multi dimensi tersebut sesungguhnya bisa diatasai oleh semut-semut kecil ( rakyat) seperti kita – bila kita bisa membangun komunikasi yang mudah dipahami semua orang yang mau terlibat di dalamnya.

Salah satu bentuk komunikasi sederhana ini saya visualisasikan dalam selembar kertas yang kita semua familiar dengannya, selembar kertas tersebut adalah Sertifikat – yang dalam hal ini saya perkenalkan namanya Sertifikat Kepemilikan Pohon atau SKP – bentuknya kurang lebih sperti ilustrasi dibawah.


Sertifikat Kepemilikan Pohon (SKP)

Sekarang apa yang bisa kita komunikasikan dengan Sertifikat tersebut ? Kita bisa membuat project besar penanaman buah-buahan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif  untuk sekaligus mengatasi berbagai persoalan tersebut di atas.

Bagi masyarakat luas, Sertifikat Kemilikan Pohon ini merupakan bukti bahwa seseorang memiliki (sejumlah) pohon tertentu yang spesifik jenis dan lokasinya – terdeteksi dari nomor sertifikatnya. Di balik sertifikat tersebut melekat hak dan kewajiban si pemilik yang terkait dengan kepemilikan pohonnya.

Haknya adalah untuk menerima bagi hasil ketika pohon berbuah, hak untuk mengunjungi dan menikmatinya langsung pohon-pohon miliknya dlsb. Kewajibannya adalah membayar biaya sewa jangka panjang untuk lahan dimana pohon ditanam, biaya bibit, biaya pemeliharaan, biaya supervisi dan administrasi.

Dengan biaya yang dibayar oleh pemilik SKP inilah lahan-lahan yang menganggur dapat dibiayai untuk disuburkan, orang-orang yang berkompeten dalam tanaman dapat meng-aktualisasikan kompetensinya. Para ilmuwan dan ahli pertanian dapat mengamalkan ilmunya di lapangan dengan ikut mensupervisi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan para operator lapangan.

Atas supervisi para ahli inilah pekerjaan para operator lapangan diverifikasi proses dan hasilnya sehingga memberikan hasil terbaik untuk para pemilik SKP. Melalui selembar kertas SKP ini pula-lah berbagai lapangan pekerjaan timbul baik bagi para ahli maupun para pekerja lapangan.

Atas tumbuhnya pohon-pohon tersebut, pemilik SKP selain bisa mengharapkan bagi hasil buahnya kelak, mereka juga secara langsung berinfaq sebagaimana janji dalam hadist shahih berikut :

Diriwayatkan dari Anas bin Malik : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak ada seorang Muslim-pun yang menanam pohon atau menebar benih, kemudian burung, manusia dan binatang memakan darinya, kecuali bernilai shadaqah baginya” (HR. Bukhari).

Karena setiap pohon dewasa juga mampu mengeluarkan O2 yang cukup untuk dua orang dan menyerap sekian banyak CO2 dari alam, maka para penanam pohon  adalah juga para pahlawan pelestari kehidupan.

Lebih jauh para pemilik SKP juga dapat mewakafkan SKP-nya ke lembaga-lembaga sosial, pendidikan, pengelola layanan kesehatan dlsb. Jumlah uang yang sama yang diwakafkan melalui SKP insyaAllah akan berlipat ganda nilainya karena yang diambil dari pohon hanyalah buahnya, sedangkan pohonnya tetap hidup untuk terus menerus menghasilkan buah berikutnya.

Lantas siapa yang mengeluarkan sertifikat tersebut ? SKP dikeluarkan oleh para pemilik atau pengelola kebun yang professional, yang pohon-pohon dan pengelolaannya sudah disurvey atau diverifikasi oleh surveyor/expert independent.

Melalui selembar kertas SKP inilah seluruh resources diintegrasikan, dari masyarakat perkotaan yang memiliki kelebihan harta - yang ingin menanam atau memiliki beberapa pohon produktif, lahan-lahan yang selama ini kurang produktif sampai segenap keahlian pertanian yang sesungguhnya melimpah di negeri ini.

Bila komunikasi yang sederhana ini bisa sampai ke seluruh masyarakat yang tertarik, maka insyaAllah tidak lama lagi kita akan makan buah produksi kita sendiri – sungguh sangat ironis di negeri tropis khatulistiwa yang paling kaya biodiversity-nya ini bila kita harus terus menerus impor buah. Sambil kita melestarikan lingkungan kita dan sambil pula mengamankan dana-dana kita dari gerusan inflasi.

Sudah tidak sabar untuk terlibat didalamnya ? lebih jauh tentang konsep SKP ini akan merupakan bagian dari  “Workshop Mukjizat Al-Qur’an dan Aplikasinya di Jaman Ini” awal bulan depan di Startup Center. SKP-nya sendiri insyaAllah akan mulai available tidak lama setelah diperkenalkan pada acara tersebut. Insyaallah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar