Kamis, 16 Oktober 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal
Ada
ironi besar di negeri dengan penduduk mayoritas muslim yang masih 87 %
ini, pangsa pasar ekonomi syariahnya masih dibawah 5 % setelah 20 tahun
lebih diperjuangkan. Apanya yang salah ? mayoritas penduduk belum peduli
dengan syar’i tidaknya suatu produk ? atau cara pengembangannya yang
salah selama ini ? Saya melihat keduanya menjadi penyebab. Kalau
keduanya diperbaiki, mestinya pangsa pasar ekonomi syariah setidaknya
bisa mencapai 87 % hanya dalam periode 10 tahun. Bagaimana caranya ?