Kamis, 16 Oktober 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal
Ada
ironi besar di negeri dengan penduduk mayoritas muslim yang masih 87 %
ini, pangsa pasar ekonomi syariahnya masih dibawah 5 % setelah 20 tahun
lebih diperjuangkan. Apanya yang salah ? mayoritas penduduk belum peduli
dengan syar’i tidaknya suatu produk ? atau cara pengembangannya yang
salah selama ini ? Saya melihat keduanya menjadi penyebab. Kalau
keduanya diperbaiki, mestinya pangsa pasar ekonomi syariah setidaknya
bisa mencapai 87 % hanya dalam periode 10 tahun. Bagaimana caranya ?
Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan
Kisah Gaharu dan Ekonomi Syariah Di Thailand
Rabu, 22 Juni 2014
Oleh: Muhaimin Iqbal
Beberapa hari lalu saya dihubungi oleh teman lama dari dunia financial di Inggris. Yang mengejutkan saya adalah warga Inggris yang non-muslim ini mengontak saya karena sedang menangani project dari perusahaan Hongkong yang beroperasi di Thailand. Projectnya sendiri terkait dengan penanaman pohon gaharu dalam skala besar, yang pendanaannya dilakukan secara global dengan instrumen pembiayaan syariah. Mengapa ini mengusik hati saya ?
Oleh: Muhaimin Iqbal
Beberapa hari lalu saya dihubungi oleh teman lama dari dunia financial di Inggris. Yang mengejutkan saya adalah warga Inggris yang non-muslim ini mengontak saya karena sedang menangani project dari perusahaan Hongkong yang beroperasi di Thailand. Projectnya sendiri terkait dengan penanaman pohon gaharu dalam skala besar, yang pendanaannya dilakukan secara global dengan instrumen pembiayaan syariah. Mengapa ini mengusik hati saya ?
Gadai Dinar di BTN Syariah
Kemarin kami jalan-jalan ke BTN Syariah. Kami sengaja cari informasi tentang sesuatu, tapi akhirnya bicara sedikit tentang produk BTN Syariah yang berkenaan dengan Dinar. Pak Anang (Customer Service Officer) memberi keterangan bahwa BTN syariah memiliki produk yang salah satunya adalah Gadai Syariah yang disebut Gadai BTN iB.
Pembiayaan Gadai BTN iB adalah pinjaman kepada nasabah berdasarkan Prinsip Qardh yang diberikan oleh Bank kepada nasabah berdasarkan kesepakatan, yang disertakan dengan Surat Gadai sebagai penyerahan Marhun (Barang Jaminan) untuk jaminan pengembalian seluruh atau sebagian hutang nasabah kepada Bank.
Barang jaminan yang dapat dititipkan dan dipelihara meliputi:
- Emas batangan/lantakan
- Emas perhiasan
- Uang emas
- Koin emas
Nah, dinar kita tentu termasuk uang emas atau koin emas ini.
Jadi, jika rekan-rekan merasa sayang untuk menjual dinarnya, sementara ada kebutuhan mendesak untuk mendapatkan uang cepat, mungkin ini menjadi bahan pertimbangan.
Karena penasaran, kami mencoba mencari info tentang Gadai Syariah ini di situs BTN. Berikut adalah info yang kami dapat.
1. Biaya sewa ditetapkan pada saat pembiayaan diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Biaya administrasinya sbb:
Pembiayaan Gadai BTN iB adalah pinjaman kepada nasabah berdasarkan Prinsip Qardh yang diberikan oleh Bank kepada nasabah berdasarkan kesepakatan, yang disertakan dengan Surat Gadai sebagai penyerahan Marhun (Barang Jaminan) untuk jaminan pengembalian seluruh atau sebagian hutang nasabah kepada Bank.
Barang jaminan yang dapat dititipkan dan dipelihara meliputi:
- Emas batangan/lantakan
- Emas perhiasan
- Uang emas
- Koin emas
Nah, dinar kita tentu termasuk uang emas atau koin emas ini.
Jadi, jika rekan-rekan merasa sayang untuk menjual dinarnya, sementara ada kebutuhan mendesak untuk mendapatkan uang cepat, mungkin ini menjadi bahan pertimbangan.
Karena penasaran, kami mencoba mencari info tentang Gadai Syariah ini di situs BTN. Berikut adalah info yang kami dapat.
1. Biaya sewa ditetapkan pada saat pembiayaan diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Biaya administrasinya sbb:
Nilai pinjaman maksimal 95% dari harga barang jaminan. Jangka waktu minimal 30 hari kalender dan maksimal 120 hari kalender.
Langganan:
Postingan (Atom)