Oleh: Muhaimin Iqbal
Bahwasanya air dijual – belikan itu sudah dilakukan oleh Yahudi sejak jaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan bahkan juga sebelumnya. Kaum Muhajirin yang terbiasa memperoleh air gratis dari air Zam-Zam di Mekkah, menjadi tambah berat beban hidupnya ketika air-pun harus dibelinya setiba mereka hijrah ke Madinah. Tetapi ini tidak berlangsung lama karena setelah itu air bisa digratiskan kembali, bagaimana caranya ? tidakkah kita ingin belajar untuk menggratiskan air ini ?